Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK/RMOL

Hukum

KPK Minta Putri Rahmat Effendi Membela Lewat Hukum, Bukan Malah Ditarik ke Ranah Politik

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum dalam melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dkk.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan dari putri Pepen, Ade Puspitasari yang mengklaim Pepen tidak di-OTT. Ia pin menyebut KPK membunuh karakter dan partai politik.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE, termasuk mengaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron kepada wartawan, Minggu pagi (9/1).


Namun Ghufron menegaskan KPK penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. OTT KPK didasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya.

"Prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto, bahkan video. Sehingga alibi putri RE bisa kami buktikan di persidangan," kata Ghufron.

Karenanya, KPK menyarankan kepada putri Pepen untuk melakukan upaya pembelaan secara hukum, bukan menyeret ke ranah politik.

"Kami mempersilakan dan menghormati yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka. Hentikan politisasi penegakan hukum, silakan bela secara hukum," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya