Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Politik

Jabar Juara Korupsi, Pakar Hukum: Sangat Menjemukan!

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dan suap lelang jabatan menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, praktik korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan kepala daerah telah terjadi berulangkali.

Ia menduga ada ada sejumlah faktor yang menyebabkan sejumlah kepala daerah melakukan korupsi jual beli jabatan.


"Kepala daerah menerima suap untuk mengumpulkan modal politik pilkada di masa yang akan datang, menebus 'utangnya' dalam pilkada sebelumnya, atau mengumpulkan materi untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," papar Egi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (7/1).

Lanjut Egi, praktik jual beli jabatan pada akhirnya merusak birokrasi. Karena, pertama, dalam praktik tersebut logika pasar masuk ke dalam birokrasi. Umumnya yang terjadi, siapa yang memberikan uang paling besar, dia yang akan menang.

Kedua, birokrasi tidak melandaskan pada sistem meritokrasi.

"Korupsi kepala daerah juga harus dilihat dari pemilihan umum yang berbiaya tinggi. Sehingga kepala daerah harus melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, vote-buying, hingga kampanye dalam pilkada," tambahnya.

Sementara itu, Plt Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat, Robi Taufik Akbar menyebut, kasus Rahmat Effendi tidak begitu mengagetkan publik. Sebab, kata dia, kasus korupsi yang terjadi di Jabar seperti episode sinetron yang berulang tayangnya dan membosankan.

"Karena terjadi dan terjadi lagi. Dan yang tak kalah penting, ini seolah membenarkan pernyataan Ketua KPK bahwa Jabar sebagai provinsi penyumbang kasus tindak pidana korupsi paling banyak. Singkatnya 'Jabar Juara Korupsi'. Hal itu terpotret baik oleh teman-teman media," kata Robi.

Bahkan, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan pun menyebut, kasus korupsi di Jabar sangat menjemukan.

"Seperti tak ada habis-habisnya," ucap Agustinus.

Agustinus menyatakan, dari sudut pandang punishment, sanksi bukan satu - satunya indikator yang dapat menjamin kasus korupsi tidak terulang.

"Sanksi sekarang itu berat sebenarnya, bahkan sampai ada yang meninggal di dalam penjara. Tapi kan tetap terjadi lagi. Faktor yang paling lemah adalah faktor kepastian hukum. Pengawasan internal juga bisa lebih ditingkatkan. Selama ini kan kita belum pernah mendengar ada kasus yang diungkap oleh pengawasan internal pemerintahan. Harusnya pengawasan internal independen agar bisa berjalan, " jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya