Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Politik

Jabar Juara Korupsi, Pakar Hukum: Sangat Menjemukan!

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dan suap lelang jabatan menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, praktik korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan kepala daerah telah terjadi berulangkali.

Ia menduga ada ada sejumlah faktor yang menyebabkan sejumlah kepala daerah melakukan korupsi jual beli jabatan.

"Kepala daerah menerima suap untuk mengumpulkan modal politik pilkada di masa yang akan datang, menebus 'utangnya' dalam pilkada sebelumnya, atau mengumpulkan materi untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," papar Egi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (7/1).

Lanjut Egi, praktik jual beli jabatan pada akhirnya merusak birokrasi. Karena, pertama, dalam praktik tersebut logika pasar masuk ke dalam birokrasi. Umumnya yang terjadi, siapa yang memberikan uang paling besar, dia yang akan menang.

Kedua, birokrasi tidak melandaskan pada sistem meritokrasi.

"Korupsi kepala daerah juga harus dilihat dari pemilihan umum yang berbiaya tinggi. Sehingga kepala daerah harus melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, vote-buying, hingga kampanye dalam pilkada," tambahnya.

Sementara itu, Plt Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat, Robi Taufik Akbar menyebut, kasus Rahmat Effendi tidak begitu mengagetkan publik. Sebab, kata dia, kasus korupsi yang terjadi di Jabar seperti episode sinetron yang berulang tayangnya dan membosankan.

"Karena terjadi dan terjadi lagi. Dan yang tak kalah penting, ini seolah membenarkan pernyataan Ketua KPK bahwa Jabar sebagai provinsi penyumbang kasus tindak pidana korupsi paling banyak. Singkatnya 'Jabar Juara Korupsi'. Hal itu terpotret baik oleh teman-teman media," kata Robi.

Bahkan, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan pun menyebut, kasus korupsi di Jabar sangat menjemukan.

"Seperti tak ada habis-habisnya," ucap Agustinus.

Agustinus menyatakan, dari sudut pandang punishment, sanksi bukan satu - satunya indikator yang dapat menjamin kasus korupsi tidak terulang.

"Sanksi sekarang itu berat sebenarnya, bahkan sampai ada yang meninggal di dalam penjara. Tapi kan tetap terjadi lagi. Faktor yang paling lemah adalah faktor kepastian hukum. Pengawasan internal juga bisa lebih ditingkatkan. Selama ini kan kita belum pernah mendengar ada kasus yang diungkap oleh pengawasan internal pemerintahan. Harusnya pengawasan internal independen agar bisa berjalan, " jelasnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Prabowo dan Gibran Hadiri Acara Nuzulul Quran di DPP Partai Golkar

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:46

Biden, Obama dan Clinton Diprotes karena Bela Israel di Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:39

Calon Walikota Surabaya yang Punya 3 Kriteria Ini Berpotensi Diusung Gerindra

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:23

Menlu Rusia: Rencana Perdamaian Ukraina Tidak Ada Gunanya

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:03

Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

Jumat, 29 Maret 2024 | 17:03

Terbukti Langgar Etik, Ketua PPK Kedaton Dipecat KPU Bandar Lampung

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:59

Kalau Ingin Gibran Aman, Jokowi Tak Usah Intervensi Pemerintahan Prabowo

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:41

Indonesia Mengglobal Bersama USAID Teman LPDP Ajak Pelajar Berani Belajar di AS

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:30

Ada Diskon Tarif Tol Buat Pemudik yang Berangkat Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:21

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:11

Selengkapnya