Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Jejak Digital Pesanan Narkoba Jadi Dasar Polisi Amankan Naufal Samudra

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jejak digital juga menjadi cara Polisi dalam mengungkap pelanggaran hukum. Salah satunya saat mengamankan artis Naufal Samudra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat artis Jeff Smith dan juga Ridwan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap Ridwan pada 24 November 2021, rupanya jejak digitalnya dari pada Ridwan mengarah ke Jeff Smith dan Naufal.


"Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan dengan saudara Naufal dan juga saudara Jeff smith," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1).

Dari jejak digital tersebut, dijelaskan Zulpan, Ridwan yang berperan sebagai pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) pernah berkontak dengan Naufal dan Jeff Smith.

"Nah, di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, ada 3 kali pemesanan yang dilakukan," kata Zulpan.

Berdasarkan rekam jejak digital itu, Polisi mengamankan Naufal di rumahnya yang beralamat di Jl Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1)

Meski diamankan polisi, tidak ada barang bukti saat polisi menggeledah rumah Naufal, pun juga hasil test urine membuktikan bahwa Naufal negatif dari narkoba.

"Tetapi pada saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang ada di tubuhnya maupun yang ada di rumahnya, kemudian hasil tes urine juga negatif," Zulpan.

Sehingga, pada kasus tersebut Naufal masih berstatus saksi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya