Berita

Taweesilp Visanuyothin, juru bicara CCSA Thailand/Net

Dunia

Thailand Revisi Pembatasan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Tetap Ditutup Hingga Pertengahan Januari

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Melonjaknya kasus-kasus baru Covid-19 memaksa Pemerintah Thailand merevisi aturan pembatasan, termasuk membatasi konsumsi minuman keras yang disajikan di restoran di 69 provinsi mulai Minggu (9/1) waktu setempat.

Hanya ada delapan provinsi yang termasuk daerah wisata yang statusnya tidak berubah, artinya alkohol tetap diizinkan untuk disajikan di restoran hingga jam 9 malam.

Keputusan ini dibuat selama pertemuan Center for Covid-19 Situation Administration (CCSA) hari Jumat yang dipimpin oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, di mana pemerintah memilih pendekatan yang seimbang untuk pariwisata dan membatasi Covid-19.

"Semua tindakan telah dipertimbangkan secara komprehensif (termasuk) masalah kesehatan dan dampaknya terhadap orang-orang," kata Taweesilp Visanuyothin, juru bicara CCSA, setelah pertemuan, seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (8/1).

Penutupan setiap tempat hiburan malam, seperti pub dan tempat karaoke di seluruh negeri juga diperpanjang oleh CCSA, setelah banyak dari mereka gagal mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap semua tempat yang melanggar peraturan kesehatan masyarakat," kata Taweesilp.

"Namun, tempat hiburan malam dapat meminta izin dari komite penyakit menular provinsi untuk beroperasi sebagai restoran," ujarnya.

Taweesilp juga mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menyarankan agar semua kantor melanjutkan format kerja dari rumah hingga akhir bulan ini jika memungkinkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya