Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah penghargaannya/Net

Nusantara

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Punya Kapasitas Sekelas Anies Baswedan

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kursi Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022 ini harus diisi oleh figur yang memiliki kapasitas tinggi.

Figur Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang digadang-gadang, secara administrasi memang memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, Heru Budi Hartono layak menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono juga sudah mengenal DKI Jakarta baik dilihat dari demografis, geografis, dan potensinya. Sebab, ia pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta.


Hanya saja pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai kinerja Heru Budi Hartono terlihat tidak wah selama menjabat Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BKAD DKI Jakarta. Kepemimpinannya juga tidak menonjol selama berkiprah di Jakarta.

“Karena itu, kapasitas Heru Budi Hartono untuk memimpin Jakarta layak diragukan. Ia dinilai tidak sebanding dengan kapasitas Anies Baswedan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/1).

Selain itu, Jamiluddin menilai apabila Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pembangunan Ibukota Negara dikhawatirkan akan jalan di tempat. Bahkan ia dinilai tidak cukup mampu untuk mengendalikan warga Jakarta yang terkenal sangat kritis dan banyak maunya.

Karena itu, Pj Gubernur DKI Jakarta sebaiknya diambil dari eselon 1 Kementerian Dalam Negeri. Mereka ini sudah familiar dan menguasai kebijakan publik, termasuk dalam administrasi pemerintahan.

"Eselon 1 yang ditunjuk sebaiknya paling mumpuni, sehingga tidak jauh berbeda dengan kapasitas Anies Baswedan. Sosok seperti ini diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan Anies Baswedan," demikian Jamiluddin yang juga Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya