Berita

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Muslim: Mau Agama Apapun, Kalau Ujaran Kebencian Wajib Dipenjara

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak kepolisian diminta tetap tegas dalam memproses kasus kicauan “Allahmu lemah” dari pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean. Bahkan kasus ini harus diberi hukuman yang seberat-beratnya karena kicauannya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/1). Dia mendesak agar polisi menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

"Siapa pun harus dihukum jika terbukti bersalah. Cuitan Ferdinand itu mengandung muatan ujaran kebencian. Itu pelanggaran berat," ujarnya.


Muslim mengaku tak habis pikir atas apa yang dilakukan oleh Ferdinand yang dianggap menghina Allah.

"Jangan lah merasa jumawa. Emang kau itu siapa dan dari mana? Penghinaan terhadap Allah itu, Tuhan Yang Maha Esa itu melanggar Pancasila Sila 1, juga mukaddimmah 'Atas berkat Rahmat Allah....'," sambung Muslim menggebu-gebu.

Muslim juga tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ferdinand yang tiba-tiba mengaku sudah menjadi mualaf sejak 2017.

Bagi Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini apapun agamanya, perbuatan Ferdinand yang membuat tulisan ujaran kebencian di ruang publik harus tetap dipenjara.

"Tidak dapat diterima Ferdinand ngaku mualaf. Bisa saja dia bikin alibi agar menghindari dari hukuman. Ujaran kebencian itu mengancam persatuan dan kesatuan. Ferdinand segera ditangkap dan ditahan," pungkas Muslim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya