Berita

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Muslim: Mau Agama Apapun, Kalau Ujaran Kebencian Wajib Dipenjara

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak kepolisian diminta tetap tegas dalam memproses kasus kicauan “Allahmu lemah” dari pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean. Bahkan kasus ini harus diberi hukuman yang seberat-beratnya karena kicauannya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/1). Dia mendesak agar polisi menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

"Siapa pun harus dihukum jika terbukti bersalah. Cuitan Ferdinand itu mengandung muatan ujaran kebencian. Itu pelanggaran berat," ujarnya.


Muslim mengaku tak habis pikir atas apa yang dilakukan oleh Ferdinand yang dianggap menghina Allah.

"Jangan lah merasa jumawa. Emang kau itu siapa dan dari mana? Penghinaan terhadap Allah itu, Tuhan Yang Maha Esa itu melanggar Pancasila Sila 1, juga mukaddimmah 'Atas berkat Rahmat Allah....'," sambung Muslim menggebu-gebu.

Muslim juga tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ferdinand yang tiba-tiba mengaku sudah menjadi mualaf sejak 2017.

Bagi Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini apapun agamanya, perbuatan Ferdinand yang membuat tulisan ujaran kebencian di ruang publik harus tetap dipenjara.

"Tidak dapat diterima Ferdinand ngaku mualaf. Bisa saja dia bikin alibi agar menghindari dari hukuman. Ujaran kebencian itu mengancam persatuan dan kesatuan. Ferdinand segera ditangkap dan ditahan," pungkas Muslim.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya