Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat Percaya Hakim MK Batalkan PT 20 Persen

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menyambut baik dan mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh oleh berbagai elemen masyarakat terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Partai Demokrat sejak Pemilu 2017 hingga kini di parlemen masih menyuarakan penolakan PT nol persen.  

"Karena itulah, Partai Demokrat mendukung penuh perjuangan berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke MK terkait ambang batas presiden 20 persen," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (7/1).


Atas dasar itu, Herzaky meyakini para Hakim MK dapat menerima gugatan PT nol persen dengan berbagai argumentasi hukum dan fakta-fakta empiris bahwa PT 20 persen berpotensi membungkam putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin di negeri ini.

"Kita percaya, hakim-hakim MK akan memutuskan sesuai dengan hukum dan berharap ambang batas 20 persen bisa dibatalkan," tegasnya.

Lagipula, kata Herzaky, ambang batas presiden 20 persen jika terus dipaksakan akan menunjukkan bahwa itu adalah kehendak oligarki yang diperjuangkan melalui sistem Pemilu. Itu bukan kedaulatan rakyat.

"Ambang batas presiden, tetapi menggunakan hasil Pileg lima tahun sebelumnya, benar-benar tidak masuk di akal! Sudah tidak relevan menggunakan ambang batas Presiden, karena Pileg dan Pilpres kini serentak. Bukan lagi terpisah," sesal Herzaky.

"Alasan penguatan sistem presidensial yang dulu digunakan untuk mengadakan ambang batas presiden 20 persen? sudah gugur dengan sendirinya," imbuhnya menegaskan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya