Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat Percaya Hakim MK Batalkan PT 20 Persen

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat menyambut baik dan mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh oleh berbagai elemen masyarakat terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Partai Demokrat sejak Pemilu 2017 hingga kini di parlemen masih menyuarakan penolakan PT nol persen.  

"Karena itulah, Partai Demokrat mendukung penuh perjuangan berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke MK terkait ambang batas presiden 20 persen," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (7/1).


Atas dasar itu, Herzaky meyakini para Hakim MK dapat menerima gugatan PT nol persen dengan berbagai argumentasi hukum dan fakta-fakta empiris bahwa PT 20 persen berpotensi membungkam putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin di negeri ini.

"Kita percaya, hakim-hakim MK akan memutuskan sesuai dengan hukum dan berharap ambang batas 20 persen bisa dibatalkan," tegasnya.

Lagipula, kata Herzaky, ambang batas presiden 20 persen jika terus dipaksakan akan menunjukkan bahwa itu adalah kehendak oligarki yang diperjuangkan melalui sistem Pemilu. Itu bukan kedaulatan rakyat.

"Ambang batas presiden, tetapi menggunakan hasil Pileg lima tahun sebelumnya, benar-benar tidak masuk di akal! Sudah tidak relevan menggunakan ambang batas Presiden, karena Pileg dan Pilpres kini serentak. Bukan lagi terpisah," sesal Herzaky.

"Alasan penguatan sistem presidensial yang dulu digunakan untuk mengadakan ambang batas presiden 20 persen? sudah gugur dengan sendirinya," imbuhnya menegaskan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya