Berita

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi/RMOL

Hukum

Saat Umumkan Tersangka Walikota Bekasi, Firli Beberkan Wilayah Rawan Terjadi Korupsi

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 04:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan wilayah rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ia beberkan saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka dan penahanan Walikota Bekasi Rahmat Effendi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Dalam perkara ini, Firli menyatakan bahwa KPK akan terus mendalami dugaan keterlibatan DPRD Bekasi dalam kasus yang melibatkan Walikota yang akrab disapa Pepen ini.


Kemudian Firli membeberkan wilayah yang rawan terjadi tindak pidana korupsi yakni pada bidang perencanaan. Bagaimana menyusun APBD, APBD perubahan, lalu proses pengesahan APBD dan APBD perubahan.

Hingga, sambung Firli pelaksanaan APBD dan eksekusi anggaran yang sudah diputuskan merupakan wilayah yang sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi.

“Di tahap pengawasan pun rawan korupsi, inilah PR kita bersama. Saya sungguh-sungguh berharap bersama seluruh masyarakat, segenap komponen bangsa bersama KPK untuk membersihkan Indonesia ini dari korupsi,” seru Firli.

Dalan kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Rahmat Effendi alias Pepen, delapan teraangka lainnya adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Kali Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Pepen dkk ini. Di mana, Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD-P tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.

Ganti rugi dimaksud di antaranya, pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut kata Firli, tersangka Pepen diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'sumbangan masjid'," ujar Firli.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya