Berita

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/Net

Politik

Korban Pemerkosaan Anak Cabut Laporan, DPR RI: Perkara Pidananya Harus Lanjut!

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR RI kecam adanya kesepakatan damai dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan anggota DPRD Riau.

"Tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak," tegas anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/1).

Dikatakan Habiburokhman, jika memang ditemukan bukti pidana harusnya pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya.


"Pelaku kalau terbukti harus dihukum berat dia harus dihukum berat, dia harus dihukum sesuai dengan UU yang berlaku," katanya.

Kalaupun ada kesepakatan atau kompensasi lain di luar urusan pidana, lanjut legislator Partai Gerindra ini, hal itu tidak menggugurkan pidana utamanya.

"Tetap perkara pidananya harus lanjut, jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permasalahan ini," tandasnya.

Keluarga korban pemerkosaan inisial A (15), memutuskan mencabut laporan kasus pemerkosaan di Mapolresta Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam keterangannya kepada awak media.

"Korban mencabut laporannya," ungkap Kombes Pria Budi, Kamis (6/1).

Sejumlah kalangan terheran dan mempertanyakan, apa dasar keluarga menarik laporannya di Polresta Pekanbaru padahal anak perempuannya di bawah umur dan masih di SMP, diperkosa oleh anak anggota DPRD Pekanbaru berumur 20 tahun, AR.

Usut punya usut, pencabutan laporan di Polresta Pekanbaru tersebut setelah adanya pemberian uang Rp 80 juta dari keluarga pelaku.

"Selain permintaan maaf dari keluarga pelaku dan juga menimbang anak saya masih ingin sekolah, pihak keluarga juga sudah memberikan uang Rp 80 juga untuk biaya pendidikan anak saya," kata Anis, ayah korban pemerkosaan kepada wartawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya