Berita

Ketua DPP Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Sambut Baik Arahan Jokowi soal RUU TPKS, Christina: Sudah jadi Kebutuhan Hukum

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 17:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari fraksi Golkar menyambut baik arahan Presiden Jokowi yang mendorong agar RUU TPKS segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Bagi Golkar, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat di tengah makin banyaknya kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.

Demikian disampaikan Ketua DPP Golkar Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).


"Kami sangat menyambut baik petunjuk Bapak Presiden agar RUU ini segera disahkan. Kami senafas dengan sikap beliau yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," ujar Christina.

Christina menuturkan, dalam penyusunan RUU TPKS, Baleg DPR RI telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Meskipun, konsultasi publik masih akan dibuka lagi agar partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.

"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," kata Christina.

Politikus muda Partai Golkar ini menambahkan, dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian.

Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara dan upaya pencegahan.

"Selama ini yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Ini kami pastikan masuk dalam draf RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," tuturnya.

Atas dasar itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.

"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya