Berita

Ketua DPP Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Sambut Baik Arahan Jokowi soal RUU TPKS, Christina: Sudah jadi Kebutuhan Hukum

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 17:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari fraksi Golkar menyambut baik arahan Presiden Jokowi yang mendorong agar RUU TPKS segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Bagi Golkar, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat di tengah makin banyaknya kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.

Demikian disampaikan Ketua DPP Golkar Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).


"Kami sangat menyambut baik petunjuk Bapak Presiden agar RUU ini segera disahkan. Kami senafas dengan sikap beliau yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," ujar Christina.

Christina menuturkan, dalam penyusunan RUU TPKS, Baleg DPR RI telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Meskipun, konsultasi publik masih akan dibuka lagi agar partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.

"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," kata Christina.

Politikus muda Partai Golkar ini menambahkan, dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian.

Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara dan upaya pencegahan.

"Selama ini yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Ini kami pastikan masuk dalam draf RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," tuturnya.

Atas dasar itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.

"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya