Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Kembali Tambah Kursi Wamen, Jerry Massie: Tanda Menteri Tak Mampu Bekerja

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Slot kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju kembali ditambah Presiden Joko Widodo. Kali ini, slot wamen diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan Jokowi menyediakan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden".

Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di periode kedua pemerintahan Jokowi ada 17 kursi. Namun, baru 7 kursi saja yang telah diisi.


Sementara, 10 kursi wamen lainnya hingga hari ini masih kosong. Yaitu Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.

Alhasil, keputusan Jokowi ini dikritik oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang memandang penambahan kursi wamen sebagai satu tanda dari kualitas kerja kabinet Jokowi.

"Tanda menteri tak mampu mengemban tugas-tugasnya," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Jerry kemudian membandingkan struktur kabinet yang ada di era Jokowi dengan era sebelum reformasi, atau pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.

"Zaman Soeharto menteri-menteri semua berkualitas. Kalau era Jokowi hanya 30 persen yang menguasai bidang," tuturnya.

Ditambahkan Jerry, pada eranya, Soeharto tidak membuka slot wamen sebagai sarana kaum muda untuk memberikan kontribusinya kepada negara.

"Pola Soeharto ada 6 menteri muda, bukan 17 wakil menteri. Paling parah, public and goverment policy saat ini amburadul," demikian Jerry.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya