Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Kembali Tambah Kursi Wamen, Jerry Massie: Tanda Menteri Tak Mampu Bekerja

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Slot kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju kembali ditambah Presiden Joko Widodo. Kali ini, slot wamen diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan Jokowi menyediakan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden".

Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di periode kedua pemerintahan Jokowi ada 17 kursi. Namun, baru 7 kursi saja yang telah diisi.


Sementara, 10 kursi wamen lainnya hingga hari ini masih kosong. Yaitu Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.

Alhasil, keputusan Jokowi ini dikritik oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang memandang penambahan kursi wamen sebagai satu tanda dari kualitas kerja kabinet Jokowi.

"Tanda menteri tak mampu mengemban tugas-tugasnya," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Jerry kemudian membandingkan struktur kabinet yang ada di era Jokowi dengan era sebelum reformasi, atau pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.

"Zaman Soeharto menteri-menteri semua berkualitas. Kalau era Jokowi hanya 30 persen yang menguasai bidang," tuturnya.

Ditambahkan Jerry, pada eranya, Soeharto tidak membuka slot wamen sebagai sarana kaum muda untuk memberikan kontribusinya kepada negara.

"Pola Soeharto ada 6 menteri muda, bukan 17 wakil menteri. Paling parah, public and goverment policy saat ini amburadul," demikian Jerry.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya