Berita

Ilustrasi./Net

Politik

Di Balik Penghentian Ekspor, Legislator Golkar Soroti Tatakelola Batubara PLN

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 13:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 mendapat dukungan dari politisi Senayan.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Lamhot Sinaga mengatakan, langkah itu terpaksa diambil pemerintah karena  hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.

"Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara,” kata Lamhot dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (6/1).

Lamhot juga menyoroti beberapa permasalahan yang ada di internal PLN dibalik ancaman kelangkaan pasokan batubara. Antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang.
 
“PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini,” kata dia.
Masalah lain terkait dermaga batubara atau Jetty milik PLTU PLN yang sering rusak. Ini menyebabkan PLTU tersebut tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara.

“Meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional,” ujar dia.

Lamhot juga menyoroti faktor perubahan cuaca yang kerap memengaruhi transportasi batubara dan  penggalian batu bara di tambang. Sayangnya, faktor cuaca ini tidak diantisipasi dengan baik sehingga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara.

Lamhot mengritik PLN sebagai perusahaan yang terkesan manja, selalu disuapin pemerintah, dan tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya. Padahal, PLN adalah perusahaan tanpa pesaing. Kondisi penurunan pasokan batubara ke PLN, sebenarnya sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu. “Masak tidak ada proses pembelajaran di PLN,” tambah dia.

Seharusnya, dengan memiliki anak usaha yang fokus mengurus pasokan batubara yakni PT PLN Batubara, PLN sudah well manage dalam pengelolaan pasokan untuk kebutuhan pembangkitnya.

“Jangan-jangan di internal PLN tidak ada kendali sampai ke anak usahanya, birokrasi berjalan sendiri-sendiri,” kata Lamhot.

Lebih  jauh ia berharap, penghentian ekspor batubara ini tidak berdampak pada bisnis multinasional di industri lain. Terutama, tidak merusak hubungan baik dengan negara yang sudah memiliki komitmen atau kontrak pembelian batubara dari perusahaan Indonesia.

“Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi yang lebih dalam dan detail diinternal PLN, dan meningkatkan sinergi dalam perencanaan ketenagalistrikan,” tandas dia.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya