Berita

Ilustrasi./Net

Politik

Di Balik Penghentian Ekspor, Legislator Golkar Soroti Tatakelola Batubara PLN

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 13:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 mendapat dukungan dari politisi Senayan.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Lamhot Sinaga mengatakan, langkah itu terpaksa diambil pemerintah karena  hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.

"Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara,” kata Lamhot dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (6/1).


Lamhot juga menyoroti beberapa permasalahan yang ada di internal PLN dibalik ancaman kelangkaan pasokan batubara. Antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang.
 
“PLN tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini,” kata dia.
Masalah lain terkait dermaga batubara atau Jetty milik PLTU PLN yang sering rusak. Ini menyebabkan PLTU tersebut tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara.

“Meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional,” ujar dia.

Lamhot juga menyoroti faktor perubahan cuaca yang kerap memengaruhi transportasi batubara dan  penggalian batu bara di tambang. Sayangnya, faktor cuaca ini tidak diantisipasi dengan baik sehingga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara.

Lamhot mengritik PLN sebagai perusahaan yang terkesan manja, selalu disuapin pemerintah, dan tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya. Padahal, PLN adalah perusahaan tanpa pesaing. Kondisi penurunan pasokan batubara ke PLN, sebenarnya sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu. “Masak tidak ada proses pembelajaran di PLN,” tambah dia.

Seharusnya, dengan memiliki anak usaha yang fokus mengurus pasokan batubara yakni PT PLN Batubara, PLN sudah well manage dalam pengelolaan pasokan untuk kebutuhan pembangkitnya.

“Jangan-jangan di internal PLN tidak ada kendali sampai ke anak usahanya, birokrasi berjalan sendiri-sendiri,” kata Lamhot.

Lebih  jauh ia berharap, penghentian ekspor batubara ini tidak berdampak pada bisnis multinasional di industri lain. Terutama, tidak merusak hubungan baik dengan negara yang sudah memiliki komitmen atau kontrak pembelian batubara dari perusahaan Indonesia.

“Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi yang lebih dalam dan detail diinternal PLN, dan meningkatkan sinergi dalam perencanaan ketenagalistrikan,” tandas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya