Berita

PNPK resmi laporkan dugaan korupsi dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) resmi melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1).

"Yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok," kata Presidium PNPK, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan usai membuat laporan, Kamis siang (6/1).

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," imbuhnya.


Adhie menjelaskan, kasus dugaan korupsi Ahok ini "difreezerkan" oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Karena, menurut Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, persepsi PNPK dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga sama. Yakni soal Presidential Threshold.

"Jadi Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini dan KPK sekarang mau masuk ke arah itu, sudah sama," terang Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Seperti dana anggaran PCR, vaksin, APD, dan lainnya.

Bukti yang diserahkan yakni sebuah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Sejumlah tokoh turut hadir saat pelaporan ke KPK. Selain Adhie M. Massardi, juga ada Marwan Batubara, Gde Siriana Yusuf, Haris Rusly Moti, Hatta Taliwang, Gigih Guntoro, dan sejumlah aktivis lainnya.

Laporan PNPK ini telah diterima oleh KPK dengan dibuktikan adanya dua surat tanda terima dari pihak KPK atas bukti-bukti yang telah diserahkan PNPK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya