Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Politik

Pemuda Peduli Jakarta: Polisi Jangan Tunggu Lama-lama, Tangkap Ferdinand!

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Ferdinand Hutahaean diminta segera diproses polisi.

"Polisi jangan tunggu lama-lama, segera tangkap Ferdinand," kata Ketua
Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah alias Rian diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/1).

Rian berpandangan, cuitan Ferdinand soal 'Allahmu lemah' di Twitter sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia. Cuitan tersebut tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat Islam.

Rian berpandangan, cuitan Ferdinand soal 'Allahmu lemah' di Twitter sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia. Cuitan tersebut tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat Islam.

“Karena cuitannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT," kata Rian.

Bahkan Rian meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh Ferdinand.

"Namun umat Islam tetap harus bersabar, tidak terpancing emosi dan tetap mengendalikan diri," demikian Rian.

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1), Haris Pertama menyerahkan dua flashdisk berisi potongan gambar cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter yang diduga berisikan ujaran kebencian berbasis SARA dan berita bohong.

Adapun cuitan Ferdinand yang dipersoalkan itu kini jadi trending di Twitter dengan tanda pagar #TangkapFerdinand. Warganet mengecam Ferdinand.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya