Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Minta Kejagung Beri Penjelasan Soal Nilai Nol Psikotes Ghufron

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk bisa memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang bertanya-tanya dari mana angka nol didapat. Apakah salah entri data atau memang nilainya nol.

Sementara yang bersangkutan memiliki data pembanding dan termasuk sarjana dengan nilai IPK yang tinggi.  


“Saya kira Kejaksaan Agung harus memberi penjelasan secara transparan atas hasil nilai psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron. Mengapa dia mendapat nilai nol dan apa saja indikatornya,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (5/1).

Senator asal Jawa Timur itu menilai penjelasan Kejagung terhadap nilai yang didapat Ghufron amat penting agar tak timbul persepsi negatif dalam penerimaan calon jaksa. Sebab, berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.

"Saya kira penjelasan itu penting agar publik tak menduga bahwa ada cara-cara tak baik dalam penerimaan calon jaksa di tubuh Kejagung," katanya.

Apalagi, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik dalam perkara pengadilan itu harus mengedepankan asas kepatutan dalam seleksi penerimaan calon jaksa.

"Kalau kita perhatikan dengan seksama kronologi yang disampaikan Ghufron, dia sudah melewati tahapan psikotes dan tes kesehatan dengan hasil yang baik. Nah, apakah ada penilaian lain dari Kejagung sehingga ia mendapatkan nilai nol, mari kita tunggu penjelasannya," kata LaNyalla.

Ghufron mendapat nilai nol dalam tes psikotes dan tes kesehatan. Akibatnya, ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan, Kamis (30/12).

Ketika Ghufron menjalani tes kesehatan untuk SKB Kejaksaan di Rumah Sakit tingkat III Brawijaya, ia mengaku bahwa kondisinya baik tanpa catatan.

“Saya akhirnya melaukan tes pribadi sebagai pembanding. Baik tes Kesehatan maupun psikotes. Hasilnya semuanya normal dan memenuhi syarat. Dan data-data itu saya kirim ke Kejaksaan Agung RI melalui surat terbuka,” ungkap peraih beasiswa S1 Bidik Misi itu.  

Nama Ghufron dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa tahapan SKB yang disyaratkan instansi maupun Panselnas. Ia mendapatkan nilai 0 untuk psikotes dan tes kesehatan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya