Berita

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya/Net

Politik

Jika Polisi Tidak Proporsional dalam Kasus Ferdinand, CIIA Khawatir Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Makin Rendah

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian didesak untuk menindak tegas Ferdinand Hutahaean (FH) yang telah memantik amarah umat Islam di Indonesia atas penghinaannya terhadap Allah SWT. Pun bersikap proporsional agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, Ferdinand bisa langsung dijadikan tersangka lantaran adanya sejumlah alat bukti.

Setidaknya ada empat bukti yang bisa dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Yakni pengakuan Ferdinand Hutahaean, tangkapan layar cuitan di Twitter, saksi, dan keterangan ahli hukum juga ahli analisis bahasa.


"Bahkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan FH ke pihak Polisi," imbuh Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Harits pun mendesak penyidik Bareskrim Polri untuk segera memproses Ferdinand. Menurut Harits, jika polisi tidak segera menindaklanjuti perkara tersebut, dikhawatirkan masyarakat, terutama umat Islam, akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum di Indonesia.

"Umat Islam menunggu sikap profesionalnya Polisi, dan jika Polisi tidak proporsional pada kasus FH ini akan memicu sikap distrust publik terhadap polisi. Menambah deretan panjang faktor-faktor pemicu sikap kepercayaan publik menjadi rendah terhadap institusi Polri," tuturnya.

Ia khawatir tagar #percumalaporpolisi akan kembali muncul, lantaran tidak tegasnya kepolisian terhadap kasus Ferdinand Hutahaean tersebut.

"Sangat mungkin saban hari polisi akan disodori narasi di ruang sosmed tagar #percumalaporpolisi, #polisimenjijikkan, #keadilanmatidiNKRI," tegasnya.

"Dan tagar yang viral #TangkapFerdinandHutahaean betul-betul ujian bagi Polisi," demikian Harits.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya