Berita

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya/Net

Politik

Jika Polisi Tidak Proporsional dalam Kasus Ferdinand, CIIA Khawatir Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Makin Rendah

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian didesak untuk menindak tegas Ferdinand Hutahaean (FH) yang telah memantik amarah umat Islam di Indonesia atas penghinaannya terhadap Allah SWT. Pun bersikap proporsional agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, Ferdinand bisa langsung dijadikan tersangka lantaran adanya sejumlah alat bukti.

Setidaknya ada empat bukti yang bisa dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Yakni pengakuan Ferdinand Hutahaean, tangkapan layar cuitan di Twitter, saksi, dan keterangan ahli hukum juga ahli analisis bahasa.


"Bahkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan FH ke pihak Polisi," imbuh Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Harits pun mendesak penyidik Bareskrim Polri untuk segera memproses Ferdinand. Menurut Harits, jika polisi tidak segera menindaklanjuti perkara tersebut, dikhawatirkan masyarakat, terutama umat Islam, akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum di Indonesia.

"Umat Islam menunggu sikap profesionalnya Polisi, dan jika Polisi tidak proporsional pada kasus FH ini akan memicu sikap distrust publik terhadap polisi. Menambah deretan panjang faktor-faktor pemicu sikap kepercayaan publik menjadi rendah terhadap institusi Polri," tuturnya.

Ia khawatir tagar #percumalaporpolisi akan kembali muncul, lantaran tidak tegasnya kepolisian terhadap kasus Ferdinand Hutahaean tersebut.

"Sangat mungkin saban hari polisi akan disodori narasi di ruang sosmed tagar #percumalaporpolisi, #polisimenjijikkan, #keadilanmatidiNKRI," tegasnya.

"Dan tagar yang viral #TangkapFerdinandHutahaean betul-betul ujian bagi Polisi," demikian Harits.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya