Berita

Boeing 737 MAX/Net

Nusantara

Sebelum Cabut Larangan Terbang Boeing 737 MAX, Evaluasi Kemenhub Lebih Detail dari Otoritas Negara Lain

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 07:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia merupakan salah satu negara yang belakangan mencabut larangan terbang untuk Boeing 737 MAX. Meski sejumlah otoritas penerbangan negara lain sudah terlebih dulu mengambil langkah tersebut.

Menurut Kepala Subdit Sertifikasi Pesawat Udara DKPPU Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Agustinus Budi Hartono, pihaknya melakukan proses panjang dan evaluasi sedetail mungkin sebelum menerbitkan Return to Service (RTS) untuk Boeing 737 MAX.

Sejak insiden yang menimpa Lion Air JT 610 pada 28 Oktober 2019 dan Ethiopian Airlines ET 302 pada 10 Maret 2019, disusul langkah grounded untuk seluruh armada 737 MAX, Agustinus mengatakan otoritas penerbangan Indonesia berperan aktif dalam Joint Aviation Technical Review (JATR) bersama 10 otoritas penerbangan lain dan NASA.


"Kami juga melakukan rapat, evaluasi dengan Boeing, FAA (Administrasi Penerbangan Federal AS)  terkait perubahan desain dari Boeing 737 MAX, mereview MCAS sofware, dan beban kerja pilot lewat simulator di Singapura," jelasnya dalam webinar bertajuk "Menyambut Kembali Boeing 737 MAX" yang digelar Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) pada Rabu (5/1).

Otoritas penerbangan Indonesia juga memvalidasi atas perubahan desain flight control yang dilakukan oleh Boeing dari Mei 2019 hingga April 2019. Evaluasi dilakukan terhadap safety assessment, software, hingga update manual flight crew yang meliputi AFM, FCOM, QRH.

"Kami harus memastikan perubahan-perubahan sudah memenuhi CASR 25 dan mengikuti rekomendasi dari KNKT dan JATR," tambah Agustinus.

Setelahnya, perubahan-perubahan tersebut diuji dan dievaluasi melalui simulator pesawat Boeing di Singapura. Totalnya ada 43 tes kondisi yang dilakukan dengan melibatkan tim sertifikasi DGCA, FAA, Boeing, dan CAA Singapura.

"Otoritas Indonesia melakukan evaluasi lebih detail daripada otoritas negara lain... Sebelum kami menerbitkan surat pencabutan larangan terbang Boeing 737 MAX, waktu itu FAA telah menerbitkan RTS, diikuti oleh beberapa otoritas penerbangan sipil lainnya," tutur Agustinus.

Selain dengan FAA, Boeing, dan pihak-pihak terkait, Kemenhub juga telah melakukan koordinasi internal, termasuk bersama Lion Air dan Garuda Indonesia yang menggunakan armada tersebut.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya