Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI, Willem Wandik/RMOL

Politik

Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, GAMKI Percayakan Proses Hukum pada Polri

RABU, 05 JANUARI 2022 | 22:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polemik di tengah masyarakat terkait cuitan Ferdinand Hutahaean bernada penghinaan agama di Twitter ditanggapi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI, Willem Wandik mengamati, cuitan Ferdinand telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

"Kami sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan tersebut," kata Willem Wandik kepada Kantor Berita Berita RMOL, di Jakarta, Rabu (5/1).


GAMKI mengingatkan, negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

Namun demikian, jaminan dan kebebasan tersebut harus dijalani dengan bertanggungjawab dan tidak menyinggung agama ataupun kepercayaan orang lain.

Willem menjelaskan ajaran setiap agama pasti mengajarkan tentang Tuhan Yang Maha Kuasa dan pentingnya melakukan kebaikan kepada sesama.

Atas dasar itu, Willem menilai tidak tepat membuat pernyataan di ruang publik yang menimbulkan keresahan.

"Dapat disalahartikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang berbeda-beda agama dan aliran kepercayaan," jelas Wandik.

Terkait adanya laporan polisi terhadap Ferdinand Hutahaean, Wandik mengharapkan masyarakat mempercayakan kepada institusi penegak hukum dan tetap menjaga keharmonisan.

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tidak membalas dengan membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum," tutup Wandik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya