Berita

Sekjen Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/RMOL

Politik

Desak KPK Follow Up Dugaan Korupsi Ahok, TPAI: Jangan Tebang Pilih!

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam memproses laporan publik terkait dugaan kasus korupsi. Termasuk jika menyeret nama Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro, kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

"KPK harus profesional dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Termasuk pada sodara Ahok," kata Djudju.


Djudju menegaskan, pihaknya melakukan monitoring terus menerus kepada Ahok yang diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Komut di perusahaan plat merah.

"Kita tetap monitor secara ketat termasuk juga akan mencoba mengambil langkah-langkah hukum yang perlu," tegasnya.

"Artinya kita tetap mendorong agar penegakan hukum tetap profesional untuk tidak mempeti-eskan kasus tersebut. Jangan tebang pilih pada siapapun harus tetap diproses," demikian Djudju.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.

Dugaan korupsi itu saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya