Berita

Sekjen Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/RMOL

Politik

Desak KPK Follow Up Dugaan Korupsi Ahok, TPAI: Jangan Tebang Pilih!

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam memproses laporan publik terkait dugaan kasus korupsi. Termasuk jika menyeret nama Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro, kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

"KPK harus profesional dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Termasuk pada sodara Ahok," kata Djudju.


Djudju menegaskan, pihaknya melakukan monitoring terus menerus kepada Ahok yang diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Komut di perusahaan plat merah.

"Kita tetap monitor secara ketat termasuk juga akan mencoba mengambil langkah-langkah hukum yang perlu," tegasnya.

"Artinya kita tetap mendorong agar penegakan hukum tetap profesional untuk tidak mempeti-eskan kasus tersebut. Jangan tebang pilih pada siapapun harus tetap diproses," demikian Djudju.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.

Dugaan korupsi itu saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya