Berita

Sekjen Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/RMOL

Politik

Desak KPK Follow Up Dugaan Korupsi Ahok, TPAI: Jangan Tebang Pilih!

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam memproses laporan publik terkait dugaan kasus korupsi. Termasuk jika menyeret nama Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro, kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

"KPK harus profesional dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Termasuk pada sodara Ahok," kata Djudju.


Djudju menegaskan, pihaknya melakukan monitoring terus menerus kepada Ahok yang diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Komut di perusahaan plat merah.

"Kita tetap monitor secara ketat termasuk juga akan mencoba mengambil langkah-langkah hukum yang perlu," tegasnya.

"Artinya kita tetap mendorong agar penegakan hukum tetap profesional untuk tidak mempeti-eskan kasus tersebut. Jangan tebang pilih pada siapapun harus tetap diproses," demikian Djudju.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.

Dugaan korupsi itu saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya