Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan

RABU, 05 JANUARI 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan penangguhan penahanan terhadap pengasuh Ponpes Tajul Alawiyyin itu. Surat penangguhan itu diterima oleh Polda Jabar, Rabu (5/1).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan surat penangguhan penahanan diajukan pada Rabu siang (5/1). Dalam hal ini seseorang berinisial A sebagai pemberi jaminan dan jaminan hukum.  

"Jadi surat tersebut terdiri dari dua rangkap, pertama surat jaminan dari seseorang dengan inisial A kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum," demikian kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1).


Ibrahim menuturkan, pihaknya belum dapat mengamini permintaan permohonan penangguhan penahanan Bahar Smith.

Dijelaskan Ibrahim, surat pengajuan akan melalui proses pertimbangan dari tim penyidik. Dengan demikian, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memberikan jawaban terkait surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

"Karena melihat dari proses perkara ini membutuhkan kelengkapan-kelengkapan penyelesaian administrasi, otomatis kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas perkara ini," kata dia.

Ia menjelaskan, saat proses penyelesaian rangkaian penyidikan, penyidik membutuhkan keberadaan tersangka. Atas dasar itulah, diterima atau tidaknya penangguhan penahanan tergantung pada keputusan penyidik.

"Apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau bagaimana itu semua kembali kepada pertimbangan penyidik," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya