Berita

Habib Bahar bin Smith saat hadiri pemeriksaan perdana di Mapolda Jabar Senin (3/1)/RMOLJabar

Politik

Agar Tidak Terulang Sebabkan Konflik, Tindakan Tegas Polri Tahan Bahar Bin Smith Sudah Tepat

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan ditahan mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Salah satu dukungan disampaikan oleh Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga, Rabu (5/1).

Huda menyampaikan, kebebasan berpendapat dan berbicara dalam demokrasi tetap memiliki aturan yang harus ditaati setiap warga negara.


Hak kebebasan berpendapat, kata pria yang karib disapa MHP, harus dimanfaatkan dengan tanggung jawab dan tidak boleh bermuatan kebohongan.

"Hak tersebut harusnya dipergunakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab tanpa fitnah dan provokasi serta tidak menyebarkan kebohongan," tutur Huda.

Menurut Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta periode 2017-2019 ini, siapapun orangnya harus siap mempertanggungjawabkan dan menanggung konsekuensi dengan apa yang telah dilontarkannya, lebih-lebih seorang publik figur.

Huda berpendapat tindakan tegas pada pelaku ujaran kebencian dan kebohongan sudah sepatutnya diimplementasikan tanpa pandang bulu.

"Agar preseden serupa tidak terus-terusan berulang yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat," papar Huda yang tengah menyelesaikan studi program Magister Bahasa dan Sastra Arab di UIN Jakarta.

Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya.

Habib Bahar saat ini ditahan polisi sejak Senin malam (3/1).

Sebeum menjalani pemeriksaan, Bahar sendiri memberi pernyataan kepada awak media, jika dirinya nantinya dipenjara itu artinya demokrasi di Indonesia telah mati.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya