Berita

Habib Bahar bin Smith saat hadiri pemeriksaan perdana di Mapolda Jabar Senin (3/1)/RMOLJabar

Politik

Agar Tidak Terulang Sebabkan Konflik, Tindakan Tegas Polri Tahan Bahar Bin Smith Sudah Tepat

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan ditahan mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Salah satu dukungan disampaikan oleh Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga, Rabu (5/1).

Huda menyampaikan, kebebasan berpendapat dan berbicara dalam demokrasi tetap memiliki aturan yang harus ditaati setiap warga negara.

Hak kebebasan berpendapat, kata pria yang karib disapa MHP, harus dimanfaatkan dengan tanggung jawab dan tidak boleh bermuatan kebohongan.

"Hak tersebut harusnya dipergunakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab tanpa fitnah dan provokasi serta tidak menyebarkan kebohongan," tutur Huda.

Menurut Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta periode 2017-2019 ini, siapapun orangnya harus siap mempertanggungjawabkan dan menanggung konsekuensi dengan apa yang telah dilontarkannya, lebih-lebih seorang publik figur.

Huda berpendapat tindakan tegas pada pelaku ujaran kebencian dan kebohongan sudah sepatutnya diimplementasikan tanpa pandang bulu.

"Agar preseden serupa tidak terus-terusan berulang yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat," papar Huda yang tengah menyelesaikan studi program Magister Bahasa dan Sastra Arab di UIN Jakarta.

Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya.

Habib Bahar saat ini ditahan polisi sejak Senin malam (3/1).

Sebeum menjalani pemeriksaan, Bahar sendiri memberi pernyataan kepada awak media, jika dirinya nantinya dipenjara itu artinya demokrasi di Indonesia telah mati.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya