Berita

Habib Bahar bin Smith saat hadiri pemeriksaan perdana di Mapolda Jabar Senin (3/1)/RMOLJabar

Politik

Agar Tidak Terulang Sebabkan Konflik, Tindakan Tegas Polri Tahan Bahar Bin Smith Sudah Tepat

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan ditahan mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Salah satu dukungan disampaikan oleh Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga, Rabu (5/1).

Huda menyampaikan, kebebasan berpendapat dan berbicara dalam demokrasi tetap memiliki aturan yang harus ditaati setiap warga negara.


Hak kebebasan berpendapat, kata pria yang karib disapa MHP, harus dimanfaatkan dengan tanggung jawab dan tidak boleh bermuatan kebohongan.

"Hak tersebut harusnya dipergunakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab tanpa fitnah dan provokasi serta tidak menyebarkan kebohongan," tutur Huda.

Menurut Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta periode 2017-2019 ini, siapapun orangnya harus siap mempertanggungjawabkan dan menanggung konsekuensi dengan apa yang telah dilontarkannya, lebih-lebih seorang publik figur.

Huda berpendapat tindakan tegas pada pelaku ujaran kebencian dan kebohongan sudah sepatutnya diimplementasikan tanpa pandang bulu.

"Agar preseden serupa tidak terus-terusan berulang yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat," papar Huda yang tengah menyelesaikan studi program Magister Bahasa dan Sastra Arab di UIN Jakarta.

Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya.

Habib Bahar saat ini ditahan polisi sejak Senin malam (3/1).

Sebeum menjalani pemeriksaan, Bahar sendiri memberi pernyataan kepada awak media, jika dirinya nantinya dipenjara itu artinya demokrasi di Indonesia telah mati.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya