Berita

Menteri Layanan Masyarakat Adat Kanada Patty Hajdu/Net

Dunia

Kanada Sepakat Bayar Kompensasi Rp 225 T untuk Anak-anak First Nations

RABU, 05 JANUARI 2022 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah melewati proses panjang sejak 2007, Pemerintah Kanada akhirnya sepakat untuk membayar kompensasi sebesar 20 miliar dolar Kanada, atau  setara 225 triliun rupiah, kepada anak-anak dari keluarga pribumi First Nations.

Pengumuman tersebut disampaikan saat Patty Hajdu, Menteri Layanan Masyarakat Adat Kanada, dan Menteri Hubungan Mahkota–Adat Marc Miller mengadakan konferensi pers bersama tentang kompensasi dan reformasi jangka panjang untuk layanan anak dan keluarga First Nations pada Selasa (4/1) waktu setempat.

Kedua menteri mengatakan kesepakatan kompensasi telah dicapai dan ditandatangani oleh semua pihak dalam perselisihan yang telah berlangsung lama mengenai sistem kesejahteraan anak.


Menurut kesepakatan tersebut, jumlah kompensasi tertinggi yang disyaratkan oleh hukum Kanada adalah 40.000 dolar Kanada (452 triliun rupiah) untuk anak-anak pribumi First Nations, yang jumlahnya mencapai 50.000 jiwa.

Masyarakat First Nations dikenal sebagai salah satu komunitas adat terbesar, dengan suku Indian Metis dan Inuit di seluruh Kanada.

Pertarungan hukum untuk anak-anak Pribumi, yang telah menjadi agenda nomor satu di negara itu setelah kuburan tidak resmi anak-anak yang tidak disebutkan namanya ditemukan di taman sekolah asrama yang dikelola gereja di seluruh Kanada pada tahun lalu, sudah dimulai pada 2007.

Sebuah pengaduan hak asasi manusia yang diajukan pada tahun 2007 oleh First Nations Child and Family Caring Society terhadap pemerintah federal di Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada (CHRT) menuduh bahwa sistem kesejahteraan anak cacat dan didiskriminasikan terhadap anak-anak Pribumi, dan pengadilan memberikan keputusan di 2016.

Saat itu CHRT memutuskan bahwa pemerintah federal mendiskriminasi anak-anak Pribumi melalui kekurangan dana dalam sistem kesejahteraan anak.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya