Berita

Elizabeth Holmes/Net

Dunia

Pendiri Theranos Dihukum karena Penipuan dan Konspirasi

RABU, 05 JANUARI 2022 | 05:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri perusahaan teknologi kesehatan Theranos, Elizabeth Holmes, didakwa bersalah atas kejahatan penipuan.

Jaksa pada Selasa (4/1) mengatakan Holmes secara sadar berbohong tentang teknologi perusahaannya, yang digaung-gaungkan bisa mendeteksi penyakit hanya dengan beberapa tetes darah.

Empat tuduhan dijatuhkan sekaligus kepada perempuan berusia 37 tahun ini, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan terhadap investor dan tiga tuduhan wire fraud, dengan ancaman masing-masing 20 tahun penjara.  


Dakwaan ini muncul setelah berjalannya persidangan selama lebih dari empat bulan di California, Amerika Serikat (AS). Namun begitu, Holmes membantah tuduhan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Holmes mengakui kesalahannya dalam operasi Theranos, tetapi ia membantah dengan sengaja menipu pasien atau investor.

Holmes hadir di persidangan mengenakan setelan abu-abu dan terlihat lebih banyak menunduk. Majelis hakim belum menentukan kapan sidang pembacaan putusan hukuman.

Holmes menjadi terkenal di Lembah Silikon setelah mendirikan Theranos pada 2003 dalam usia 19. Ia gemar menggunakan  turtleneck hitam.

Theranos adalah perusahaan swasta Amerika yang disebut-sebut sebagai perusahaan teknologi kesehatan terobosan, dengan klaim telah merancang tes darah yang hanya membutuhkan sejumlah kecil darah dan dapat dilakukan dengan sangat cepat menggunakan perangkat otomatis kecil yang dikembangkan perusahaan
Teknologi tes darah Theranos terbukti menyesatkan. Itu hanya memaksa pasien untuk menjalani pengambilan darah secara teratur. Bukti yang disajikan di persidangan juga menunjukkan bahwa Holmes berbohong tentang kesepakatan yang diklaim telah dicapai Theranos dengan perusahaan obat besar seperti Pfizer dan militer AS.

Penipuan itu terungkap pada tahun 2015. Artikel di The Wall Street Journal mengungkap kelemahan yang berpotensi berbahaya dalam teknologi perusahaan Theranos, yang pada akhirnya menyebabkan keruntuhannya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya