Berita

Elizabeth Holmes/Net

Dunia

Pendiri Theranos Dihukum karena Penipuan dan Konspirasi

RABU, 05 JANUARI 2022 | 05:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri perusahaan teknologi kesehatan Theranos, Elizabeth Holmes, didakwa bersalah atas kejahatan penipuan.

Jaksa pada Selasa (4/1) mengatakan Holmes secara sadar berbohong tentang teknologi perusahaannya, yang digaung-gaungkan bisa mendeteksi penyakit hanya dengan beberapa tetes darah.

Empat tuduhan dijatuhkan sekaligus kepada perempuan berusia 37 tahun ini, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan terhadap investor dan tiga tuduhan wire fraud, dengan ancaman masing-masing 20 tahun penjara.  


Dakwaan ini muncul setelah berjalannya persidangan selama lebih dari empat bulan di California, Amerika Serikat (AS). Namun begitu, Holmes membantah tuduhan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Holmes mengakui kesalahannya dalam operasi Theranos, tetapi ia membantah dengan sengaja menipu pasien atau investor.

Holmes hadir di persidangan mengenakan setelan abu-abu dan terlihat lebih banyak menunduk. Majelis hakim belum menentukan kapan sidang pembacaan putusan hukuman.

Holmes menjadi terkenal di Lembah Silikon setelah mendirikan Theranos pada 2003 dalam usia 19. Ia gemar menggunakan  turtleneck hitam.

Theranos adalah perusahaan swasta Amerika yang disebut-sebut sebagai perusahaan teknologi kesehatan terobosan, dengan klaim telah merancang tes darah yang hanya membutuhkan sejumlah kecil darah dan dapat dilakukan dengan sangat cepat menggunakan perangkat otomatis kecil yang dikembangkan perusahaan
Teknologi tes darah Theranos terbukti menyesatkan. Itu hanya memaksa pasien untuk menjalani pengambilan darah secara teratur. Bukti yang disajikan di persidangan juga menunjukkan bahwa Holmes berbohong tentang kesepakatan yang diklaim telah dicapai Theranos dengan perusahaan obat besar seperti Pfizer dan militer AS.

Penipuan itu terungkap pada tahun 2015. Artikel di The Wall Street Journal mengungkap kelemahan yang berpotensi berbahaya dalam teknologi perusahaan Theranos, yang pada akhirnya menyebabkan keruntuhannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya