Berita

Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir Yahya/Net

Nusantara

Agar NKRI Kondusif, DPP IMM Dukung Polda Jabar Tahan Habib Bahar

RABU, 05 JANUARI 2022 | 04:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendukung Polda Jabar melakukan penahanan terhadap Habib Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1).

Pria yang akrab disapa AMY ini mengatakan, langkah penahanan yang dilakukan oleh Polda Jabar sudah semestinya dilakukan guna menjaga ketertiban hukum di Indonesia.


​“Kami DPP IMM mendukung langkah Polda Jabar menahan Habib Bahar Bin Smith karena penahanan tersebut patut dilakukan guna kepentingan penyidikan. Apapun status hukum yang ditetapkan kepada Habib Bahar Bin Smith nantinya, baik sebagai saksi ataupun tersangka, Polda Jabar yang berada dibawah naungan Polri perlu menjaga ketertiban hukum di Indonesia demi kondusifitas masyarakat. Sebab, menurut kami, kasus yang menjerat Habib Bahar Bin Smith ini bukan pertama kali terjadi dan pastinya selalu viral di Indonesia, maka untuk menjaga kondusifitas NKRI, penahanan ini sudah tepat dilakukan," kata AMY.

​AMY menganjurkan bagi para pendakwah diseluruh tanah air untuk bijak dalam menyampaikan isi ceramah. Menurutnya, dakwah yang dilakukan itu harus dengan rasionalitas, kesantunan serta mampu membuat pendengarnya tergerak untuk selalu melakukan hal yang baik kepada seluruh umat manusia.

Selain itu, materi ceramah yang disampaikan jangan sampai mengarah kepada ujaran kebencian bahkan berita bohong guna menunjukan kepada publik bahwa islam adalah agama yang rasional dalam hal kebaikan serta tidak anarkis dalam melakukan aktivitas dakwahnya.

​“Kembalinya Habib Bahar Bin Smith berurusan dengan pihak penyidik mengisyaratkan bagi seluruh pendakwah di Indonesia untuk rasional dan bijak dalam menyampaikan materi ceramah. Dakwah dalam islam itu subtansinya harus rasional dan tujuannya untuk memanggil atau mengajak pendengarnya melakukan hal yang baik, bukan justru sebaliknya,” tukasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya