Berita

Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir Yahya/Net

Nusantara

Agar NKRI Kondusif, DPP IMM Dukung Polda Jabar Tahan Habib Bahar

RABU, 05 JANUARI 2022 | 04:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendukung Polda Jabar melakukan penahanan terhadap Habib Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1).

Pria yang akrab disapa AMY ini mengatakan, langkah penahanan yang dilakukan oleh Polda Jabar sudah semestinya dilakukan guna menjaga ketertiban hukum di Indonesia.


​“Kami DPP IMM mendukung langkah Polda Jabar menahan Habib Bahar Bin Smith karena penahanan tersebut patut dilakukan guna kepentingan penyidikan. Apapun status hukum yang ditetapkan kepada Habib Bahar Bin Smith nantinya, baik sebagai saksi ataupun tersangka, Polda Jabar yang berada dibawah naungan Polri perlu menjaga ketertiban hukum di Indonesia demi kondusifitas masyarakat. Sebab, menurut kami, kasus yang menjerat Habib Bahar Bin Smith ini bukan pertama kali terjadi dan pastinya selalu viral di Indonesia, maka untuk menjaga kondusifitas NKRI, penahanan ini sudah tepat dilakukan," kata AMY.

​AMY menganjurkan bagi para pendakwah diseluruh tanah air untuk bijak dalam menyampaikan isi ceramah. Menurutnya, dakwah yang dilakukan itu harus dengan rasionalitas, kesantunan serta mampu membuat pendengarnya tergerak untuk selalu melakukan hal yang baik kepada seluruh umat manusia.

Selain itu, materi ceramah yang disampaikan jangan sampai mengarah kepada ujaran kebencian bahkan berita bohong guna menunjukan kepada publik bahwa islam adalah agama yang rasional dalam hal kebaikan serta tidak anarkis dalam melakukan aktivitas dakwahnya.

​“Kembalinya Habib Bahar Bin Smith berurusan dengan pihak penyidik mengisyaratkan bagi seluruh pendakwah di Indonesia untuk rasional dan bijak dalam menyampaikan materi ceramah. Dakwah dalam islam itu subtansinya harus rasional dan tujuannya untuk memanggil atau mengajak pendengarnya melakukan hal yang baik, bukan justru sebaliknya,” tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya