Berita

Tampang Herry Wirawan, predator seks di Bandung/Repro

Politik

Herry Wirawan Ngaku Khilaf Perkosa 13 Santriwati, HNW: Bukan Khilaf, Tapi Kemunkaran Keji

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengakuan Herry Wirawan yang mengaku khilaf memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan, berbuah kecaman.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, tegas mengatakan perbuatan Herry tidak pantas dikatakan khilaf, tetapi sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

"Bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan, kemunkaran keji," ujar pemilik akronim HNW ini, dalam cuitan akun Twitternya, Selasa (4/1).


Ditegaskan juga oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini, Herry pantas dihukum berat karena telah melanggar hukum negara dan juga hukum agama.

"(Herry) melanggar hukum negara dan hukum agama. Layak diberikan sangsi terberat," pungkasnya.

Pengakuan Herry Wirayan disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

Dikatakan Dodi Gazali, pengakuan itu disampaikan Herry setelah berbelit-belit menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu. Ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," kata Dodi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya