Berita

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Alasan Pemerintah Larang Ekspor Batubara Tak Masuk Akal, Said Didu Umbar Data Stok Berlebih di Dalam Negeri

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo mempercepat kebijakan larangan ekspor batubara dipertanyakan DPR RI hingga sejumlah tokoh nasional.

Keputusan yang dituangkan melalui Surat Edaran Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022.

Sementara jika mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pelarangan ekspor bahan mentah seperti batubara, nikel, bauksit dan beberapa minerba lainnya baru bisa dilaksanakan sejak 3 tahun UU Minerba diundangkan pada 10 Juni 2020.


Artinya, keinginan Jokowi adalah ingin larangan ekspor bahan mentah dipercepat setahun lebih awal dari yang seharusnya dilakukan pada 10 Juni 2023.

Sementara, alasan pemerintah mempercepat pelarangan ekspor batu bara oleh pengusaha di dalam negeri lantaran khawatir pasokan di dalam negeri untuk pembangkit listrik domestik tak terpenuhi.

Alasan ini dianggap tidak masuk akal oleh mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. Dia memaparkan kalkulasinya berdasarkan data yang dia miliki.

"Produksi batu bara 2021 sekitar 600 juta ton. Jika penjualan domestik (DMO) minimal 25 persen, ada (sisa) 150 juta ton di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri hanya 137,5 juta ton dan untuk listrik 113 juta ton," ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Selasa (4/1).

Oleh karena itu, Said Didu memandang kebijakan larangan ekspor batubara yang dimulai sejak awal tahun ini menggambarkan tata kelola pemerintahan yang tak taat  terhadap regulasi yang dibuat.

"Bapak Presiden Jokowi yang terhormat, larangan ekspor batubara mendadak merupakan dampak ketidaktegasan pelaksanaan aturan," demikian Said Didu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya