Berita

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Alasan Pemerintah Larang Ekspor Batubara Tak Masuk Akal, Said Didu Umbar Data Stok Berlebih di Dalam Negeri

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo mempercepat kebijakan larangan ekspor batubara dipertanyakan DPR RI hingga sejumlah tokoh nasional.

Keputusan yang dituangkan melalui Surat Edaran Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022.

Sementara jika mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pelarangan ekspor bahan mentah seperti batubara, nikel, bauksit dan beberapa minerba lainnya baru bisa dilaksanakan sejak 3 tahun UU Minerba diundangkan pada 10 Juni 2020.


Artinya, keinginan Jokowi adalah ingin larangan ekspor bahan mentah dipercepat setahun lebih awal dari yang seharusnya dilakukan pada 10 Juni 2023.

Sementara, alasan pemerintah mempercepat pelarangan ekspor batu bara oleh pengusaha di dalam negeri lantaran khawatir pasokan di dalam negeri untuk pembangkit listrik domestik tak terpenuhi.

Alasan ini dianggap tidak masuk akal oleh mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. Dia memaparkan kalkulasinya berdasarkan data yang dia miliki.

"Produksi batu bara 2021 sekitar 600 juta ton. Jika penjualan domestik (DMO) minimal 25 persen, ada (sisa) 150 juta ton di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri hanya 137,5 juta ton dan untuk listrik 113 juta ton," ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Selasa (4/1).

Oleh karena itu, Said Didu memandang kebijakan larangan ekspor batubara yang dimulai sejak awal tahun ini menggambarkan tata kelola pemerintahan yang tak taat  terhadap regulasi yang dibuat.

"Bapak Presiden Jokowi yang terhormat, larangan ekspor batubara mendadak merupakan dampak ketidaktegasan pelaksanaan aturan," demikian Said Didu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya