Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual, Jokowi Minta DPR Segera Sahkan RUU TPKS

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
 
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan," tegas Presiden Jokowi dalam video conference yang ditayangkan aluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Dikatakan Jokowi, pengesahan RUU TPKS menjadi penting untuk menjadi instrumen hukum dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Jokowi mengatakan, pemerintah melalui pembentukan Gugus Tugas TPKS yang selama ini berkoordinasi dengan Badan Legislasi atau Baleg DPR, berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

Gugus tugas ini terdiri dari lintas kementerian/lembaga yang beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, dan Polri.

"Saya telah meminta pada gugus tugas untuk segera menyiapkan daftar inventaris masalah terhadap RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI tersebut, sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," terangnya.

Perjalanan pembahasan RUU TPKS cukup panjang, tepatnya sejak diusulkan pada tahun 2016.

Sempat terjadi dinamika pembahasan di DPR RI, RUU TPKS mengalami percepatan pembahasan saat masuk Prolegnas pada Januari 2021.

Pada tanggal 8 Desember 2021 lalu, Rapat Rleno Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif parlemen pada 8 Desember 2021.

Hanya saja, RUU itu belum bisa disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, setelah gagal dibawa ke Rapat paripurna pada 15 Desember.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:00

40 Negara Asal Pasukan Perdamaian PBB Kutuk Serangan Israel di Pangkalan UNIFIL

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:56

Marak Spanduk 'Terima Kasih Jokowi, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran', Pengamat: Emas Tetap Emas

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:48

Tiga Hari Hilang di Hutan, Warga Labuhanbatu Utara Ditemukan Selamat

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:41

Kemenag: Tidak Larang Pernikahan di Hari Libur

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:24

Batalkan Ekspor Pasir Laut, Prabowo akan Dikenang Presiden Peduli Lingkungan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:04

Peparnas XVII Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Solo

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:54

Jelang KTT SCO, Pakistan Karantina Islamabad

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:40

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:34

Mampu Majukan Morowali, Anwar Hafid Diharapkan Tularkan Kesuksesan Bangun Sulteng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:06

Selengkapnya