Berita

Habib Bahar bin Smith/Net

Politik

Diluruskan Pengacara, Habib Bahar Jadi Tersangka Dugaan Hoax KM 50, Bukan Terkait Jenderal Dudung

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat.

Namun demikian, penetapan ini bukan berhubungan dengan ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyinggung KSAD Dudung Abdurachman. Melainkan terkait peristiwa KM 50 yang dilaporkan oleh Tubagus Nur Alam.

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, Habib Bahar ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait laporan yang dilayangkan oleh Tubagus Nur Alam pada 7 Desember 2021.


"Tentang isi ceramah beliau di daerah Bandung yang kurang lebih kaitan dengan peristiwa KM 50," ujar Ichwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (4/1).

Hal itu diketahui Ichwan saat mendampingi Habib Bahar diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/1).

"Penjelasannya pada saat disampaikan penyidik mempertanyakan ke Habib Bahar, dan Habib Bahar juga dalam konteks kita dampingi kemarin juga beliau bingung sebenarnya, tidak memahami apa yang menjadi entri poin dari pihak penyidik," jelas Ichwan.

Habib Bahar saat diperiksa kemarin pun, kata Ichwan, menjelaskan bahwa peristiwa KM 50 benar terjadi dan tersangkanya saat ini sedang menjalani proses persidangan.

"Artinya memang kalau menurut pemahaman klien kami memang ada itu, ada peristiwanya, ada penyiksaan, ada juga rilis dari Komnas HAM bahwa itu adalah pelanggaran, walaupun bukan pelanggaran HAM berat," terang Ichwan.

Namun demikian, Habib Bahar maupun tim pengacaranya hingga saat ini masih mempertanyakan dua alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

"Nah itu lah yang makanya kita justru mempertanyakan pihak kepolisian sebenarnya. Dua alat bukti yang dimaksud polisi itu apa?" herannya.

Ichwan melanjutkan, status tersangka Habib Bahar saat ini bukan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Husin Shihab alias Husin Alwi ke Polda Metro Jaya terkait ceramah soal Jenderal Dudung Abdurachman.

"Kalau Jenderal itu kaitannya dengan laporannya Husin Alwi. (Kasus saat ini) Beda (laporan). 7 Desember 2020 sebelum Alwi Husin melaporkan," pungkas Ichwan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya