Berita

Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Anggraini/Net

Politik

Tahap Wawancara Kelar, Timsel KPU-Bawaslu Diminta Penuhi Keterwakilan Perempuan

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah selesai memasuki tahap tes wawancara dan kesehatan.

Tim Seleksi (Timsel) meloloskan 28 nama calon anggota KPU dan 20 nama calon anggota Bawaslu yang mengikuti rangkaian seleksi tersebut. Selanjutnya, Timsel akan menyaring nama calon untuk disampaikan kepada presiden.

Nantinya, Timsel akan menyerahkan nama-nama calon yang sudah disaring dua kali lipat dari kebutuhan anggota KPU dan Bawaslu. Yakni 14 nama untuk KPU dan 10 nama untuk Bawaslu.

Namun, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Anggraini, mengingatkan Timsel agar memenuhi minimal keterwakilan 30 persen dalam struktur keanggotaan KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Titi melihat sejauh ini Timsel telah memperlihatkan komitmennya memenuhi keterwakilan perempuan.Hal itu nampak dari keputusannya meloloskan paling sedikit 30 persen perempuan dari daftar calon yang ada.

"Terdiri dari 10 perempuan dari 28 calon KPU (35,71 persen) dan 6 perempuan dari 20 calon Bawaslu (30 persen)," kata Titi kepada wartawan Selasa (4/1).

Menurut mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini, Timsel tak cukup berhenti memenuhi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi.

"Keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu mesti dikawal tuntas dalam setiap tahapnya," imbuhnya menegaskan.

Titi menandaskan, keterwakilan perempuan dijamin Konstitusi yang diatur dalam Pasal 28H Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan".

"Norma Konstitusi itu lalu dipertegas oleh Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen)," paparnya.

Maka dari itu, soal keterwakilan perempuan dalam struktur pimpinan KPU dan Bawaslu bakal dikawal oleh MPI. Karena menurutnya, hal ini mesti ditempatkan sebagai komitmen utama oleh Timsel.

"Bukan sebagai pilihan yang boleh ada atau tidak. Sebab, digunakannya frasa memperhatikan tentu bukan untuk pelengkap saja, melainkan sebagai penekanan prioritas yang diupayakan penuh oleh para pihak yang terlibat di dalamnya," demikian Titi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya