Berita

Pelatih biliar Sumatera Utara, Choki Aritonang didampingi sejumlah kuasa hukum melaporkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ke Polda Sumut/Ist

Politik

Buntut Aksi Jewer dan Sontoloyo, 60 Advokat Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 10:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peristiwa Gubernur jewer pelatih biliar resmi masuk ke ranah hukum.

Pelatih biliar Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang yang sebelumnya dijewer Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi resmi melaporkan sang gubernur ke Polda Sumut.

Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris MI Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP.


Laporan tersebut buntut dari aksi jewer saat Khairuddin dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato di depan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON Papua beberapa waktu lalu.

"Kami penerima kuasa hukum Khairuddin Aritonang alias Coky berjumlah 60 advokat melaporkan Edy Rahmayadi atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan terhadap klien kami di hadapan atlet dan pelatih serta tamu undangan atas perbuatan jewer telinga dan ucapan 'sontoloyo' yang dilontarkan Edy Rahmayadi," kata kuasa hukum, Muhammad Teguh Syuhada Lubis diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (4/1).

Khairuddin Aritonang merasa perlakuan Edy menyebabkan dirinya malu diperlakukan seperti orang yang pantas dihukum. Padahal sebagai pelatih atlet biliar di PON XX Papua, biliar menyumbangkan 5 medali perak dan 7 perunggu untuk Sumut.

"Jadi konteks jeweran dan ucapan 'sontoloyo' itu bentuk perbuatan yang merendahkan martabat klien kami dan keluarganya mengalami dampak psikologis." ujar Teguh Syuhada Lubis.

Selain laporan resmi, ujar Syuhada, pihaknya menyertakan barang bukti rekaman video dan dua orang saksi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya