Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Bukti JPU Dibantah Azis Syamsuddin, KPK: Keterangan Eks Bupati Lamteng, Perbuatan Edy Sujarwo Justru Memperkuat Petunjuk

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap yakin bukti perbuatan mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin yang mereka kantongi kuat. Apalagi sudah diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa di persidangan.

Keyakinan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi bantahan yang disampaikan Azis Syamsuddin.

Ali Fikri menilai bahwa seorang terdakwa menyangkal keterangan saksi-saksi dalam persidangan adalah hal yang lumrah, sehingga dipersilakan kepada terdakwa untuk membuktikan hal sebaliknya.

"Namun perlu kami sampaikan bahwa kami tentu telah memiliki bukti kuat atas dugaan perbuatan terdakwa," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (4/1).

Karena dari fakta persidangan berdasarkan keterangan saksi Mustafa selaku mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), sudah sangat jelas adanya korelasi peran Edy Sujarwo alias Jarwo dengan perbuatan terdakwa Azis. Edy Sujarwo sendiri diduga kuat sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

"Fakta ini ini tidak terbantahkan. Perbuatan Edi Sujarwo justru memperkuat adanya petunjuk kedekatan yang bersangkutan (Jarwo) dengan terdakwa sebagai anggota DPR kala itu," pungkas Ali.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/1), terdakwa Azis menyebut bahwa bukti yang dimiliki oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah ilegal.

Bukti yang dimaksud yaitu, bukti mengenai surat yang ditandatangani oleh saksi Edy Sujarwo.

"Saya tidak pernah dikonsultasikan dan tidak pernah tahu dan surat itu adalah surat ilegal menurut saya," kata terdakwa Azis saat diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya