Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dijangkiti Flu Burung, Denmark Musnahkan 36.000 Ekor Kalkun

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 07:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 36.000 kalkun di sebuah peternakan unggas di Denmark terpaksa dimusnahkan setelah burung-burung tersebut dinyatakan terinfeksi virus H5N1 juga dikenal sebagai flu burung.

Peternakan, tempat virus pertama kali dikonfirmasi pada 1 Januari itu terletak di dekat kota Stokkemarke di kotamadya Lolland.

Administrasi Hewan dan Makanan Denmark mengumumkan pemusnahan tersebut pada Senin (3/1) waktu setempat. Mereka mengatakan wabah telah menginfeksi kalkun di salah satu dari tujuh bangunan peternakan dan seluruh kawanan harus dimusnahkan untuk mencegah penyebaran infeksi.


"Kami tidak memiliki obat untuk flu burung, jadi kami harus membunuh semua kalkun untuk menghentikan wabah dan mencegah penyebaran infeksi," kata Charlotte Vilstrup, dokter hewan merangkap manajer Administrasi Hewan dan Makanan Denmark, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

"Kita sekarang harus membunuh begitu banyak hewan lagi dan pada saat yang sama kehilangan sumber daya yang besar bagi masyarakat," lanjutnya.

Menurut keterangan WHO, Avian influenza yang juga dikenal sebagai flu burung adalah jenis zoonosis (atau hewan) influenza yang mempengaruhi burung liar dan unggas. Penyakit ini kadang-kadang menginfeksi manusia, namun tidak mudah menular antar manusia.

Mayoritas kasus flu burung pada manusia telah dikaitkan dengan kontak langsung atau tidak langsung dengan unggas hidup atau mati yang terinfeksi.

Sejak pertama kali dilaporkan di Hong Kong pada tahun 1997, penyakit ini telah menyebabkan wabah dan kematian manusia di 16 negara di Afrika, Asia, Eropa dan Timur Tengah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya