Berita

Seorang wanita mengenakan pakaian seperti pria untuk memprotes pembatasan perjalanan 72 Kilometer bagi wanita tanpa muhrim/Repro

Dunia

Protes Pembatasan Perjalanan 72 Kilometer Tanpa Muhrim, Wanita Afghanistan ini Berdandan Bak Pria

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 01:42 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Aturan dan pembatasan yang diterapkan oleh kelompok militan Taliban kepada wanita Afghanistan mengundang protes dari sejumlah kalangan.

Baru-baru ini, ada aksi protes yang dilakukan oleh seorang wanita Afghanistan yang menentang keputusan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Taliban yang melarang wanita melakukan perjalanan lebih dari 72 kilometer sendirian. Mereka harus didampingi kerabat pria.

Pihak kementerian juga melarang sopir taksi mengangkut wanita untuk perjalanan lebih dari 72 kilometer tanpa kerabat prianya.


Wanita tersebut pun merasa kesulitan dengan aturan tersebut. Sebagai bentuk protes, ia mengenakan pakaian pria dan berdandan layaknya pria di hadapan publik.

Ia mengatakan bahwa pembatasan baru Taliban telah merugikannya karena ia tidak memiliki mahram atau muhrim atau kerabat pria.

Isu mengenai hak wanita menjadi salah satu sorotan utama di Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil kekuasaan pada Agustus 2021 lalu.

Sejak saat itu, Taliban mengeluarkan aturan yang membatasi ruang gerak wanita dalam memperoleh hak mereka, termasuk pendidikan.

Bahkan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar itu sendiri merupakan kementerian baru yang dibentuk oleh Taliban pada Sebtember lalu untuk menggantikan Kementerian Urusan Wanita.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya