Berita

Bantah saksi, Azis Syamsuddin menolak disebut menerima uang milaran rupiah terkait DAK Lampung Tengah/RMOL

Hukum

Azis Syamsuddin Bantah Keterangan Saksi soal Terima Uang Miliaran Rupiah Terkait DAK Lampung Tengah

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan dibantah oleh mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin.

Bantahan itu disampaikan terdakwa Azis di persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/1).

Dalam sidang kali ini, tim JPU menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, Aan Riyanto selaku mantan Kasi Dinas Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng); Taufik Rahman selaku mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng; Darius Hartawan selaku konsultan; dan Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis.


Tim JPU menghadirkan mereka dengan tujuan menindaklanjuti permintaan Majelis Hakim untuk mengkonfrontir saksi Aliza dengan tugas saksi lainnya yang menyeret nama Aliza, yaitu Aan, Taufik, dan Darius.

Dalam sidang ini, saksi Aliza tetap pada keterangan di sidang sebelumnya bahwa dirinya tidak kenal dengan saksi Darius, Taufik, dan Aan.

Terdakwa Azis pun diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan atas keterangan para saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim JPU.

"Saya tidak pernah menerima apa yang disampaikan oleh saksi Aan baik dari saudara Aliza berupa Rp 1,135 miliar plus Rp 950 juta, dan dari saudara Edy Sujarwo Rp 200 juta, Rp 100 juta dan Rp 200 juta, saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan kepada saya," ujar Azis saat menyampaikan tanggapan, Senin sore (3/1).

Selain itu, Azis juga membantah bahwa dirinya pernah menerima dan diskusi apapun dengan Aliza maupun Edy Sujarwo alias Jarwo terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P TA 2017 Kabupaten Lamteng.

Hal itu dikarenakan, Azis mengaku yakin dan mengetahui berdasarkan mekanisme tata tertib dewan UU MD3 17/2014, posisi DPR yaitu sebagai pimpinan Badan Anggaran tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan besarannya.

"Sesuai yaitu keterangan saksi yang dimintakan oleh KPK, yaitu dalam hal ini saksi saudara Lukman Nurhakim dalam berita acara keterangan nomor 12," kata Azis.

Bahkan, Azis juga mengklaim tidak pernah memerintahkan kepada Aliza, Jarwo maupun memerintahkan kepada Taufik, Aan, Darius atau mantan Bupati Lamteng Mustafa untuk merubah atau membuat proposal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya