Berita

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho

Hukum

Gertak Minta KPK Tuntaskan Kasus Tanah Munjul yang Diduga Seret 6 Politisi Kebon Sirih

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan 6 anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Terlebih, 6 anggota DPRD DKI Jakarta disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tipikor, pada 28 Oktober 2021.

"Enam anggota DPRD DKI yang disebut dalam sidang kasus korupsi tanah Munjul terindikasi terlibat dalam memuluskan korupsi tanah Munjul yang merugikan APBD DKI Jakarta," kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/1).

Keenam politisi Kebon Sirih yang disebut dalam persidangan itu adalah Abdurrahman Suhaimi (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Misan Samsuri (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat) Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Andyka (anggota Komisi C dari frkasi Partai Gerindra), Cinta Mega (anggota Komisi C dari fraksi PDI Perjuangan), dan Jamaluddin (anggota Komisi A dari fraksiPartai Golkar),

Enam politisi Kebon Sirih tersebut terungkap ketika Jaksa KPK, Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi.

"Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan," ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).

Dalam persidangan, saksi membenarkan nama-nama tersebut meminta proses percepatan pencairan pembayaran lahan Munjul dengan terdakwa eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Takdir mengatakan, pihaknya bakal menganalisis lebih jauh peran dari nama-nama yang disebutkan itu.

"Baik, ini tapi ini pihak-pihak ( yang disebutkan ) kami analisis nanti," ujar Takdir.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya