Berita

Polisi melakukan olah TKP di Ponpes As-Sunnah, Lombok/Net

Presisi

Pasca Pengerusakan Ponpes As-Sunnah, Polda NTB Imbau Masyarakat Tenang

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 04:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah fasilitas milik pondok pesantren As-Sunnah di Bagek, Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur dirusak oleh sekelompok massa tak dikenal.

Menurut Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto, kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut, baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian yang viral tersebut.


“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," ujar Artanto, Senin (3/1). 

Artanto mengatakan bahwa sebelumnnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan terkait keberatannya atas ujaran dalam video tersebut.

Untuk itu, warga diharap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Artanto meminta masyarakat tetap menjaga Kamtibmas. Sedangkan di Markas As-sunnah Bagik Nyaka dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi'i serta rumah H. Sunardi selaku ketua pembangunan Masjid, telah dilakukan pengamanan ekstra dari Polres Lotim dan Brimob serta menjaga status quo TKP tersebut.

Selain itu, pihaknya segera menggalang tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi dan melakukan penebalan pengamanan dari Sabhara Polres dan Kompi Brimob Lotim.

"Kami imbau agar warga tetap tenang, dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses yang kami lakukan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya