Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Darmadi Durianto Dukung Pemerintah Larang Ekspor Batubara

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kalangan DPR mendukung penuh kebijakan larangan ekspor batubara hingga 31 Januari 2022 yang dikeluarkan Pemerintah.

DPR mengganggap, kebijakan itu bukti keberpihakan negara terhadap kepentingan nasional yang lebih luas utamanya terkait ketersediaan pasokan batu bara ke pembangkit listrik di dalam negeri.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menilai, larangan ekspor batubara merupakan upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan listrik untuk masyarakat.


Ia menilai, kebijakan Kementerian ESDM itu mencerminkan pemerintah mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya, Pemerintah sedang menjaga kepentingan nasional sebagaimana amanat pasal 33 UUD 45 kita.

"Tentu saja ini layak kita apresiasi meskipun ekspor batu bara di satu sisi juga dapat mendatangkan keuntungan besar tapi sikap pemerintah yang mengesampingkan keuntungan demi kepentingan publik merupakan point positif," ujar Politikus PDIP itu kepada wartawan, Minggu (02/01).

Darmadi begitu ia disapa menambahkan, menjaga ketersediaan pasokan batubara sama artinya menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.

"Bayangkan kalau batubara di ekspor tentu saja akan mengganggu pasokan listrik yang banyak juga di konsumsi para pelaku UMKM. UMKM jelas akan terganggu usahanya ketika pasokan listrik tersendat," tandas Bendahara Megawati Institute itu.

Darmadi menjelaskan, jika mengacu pada amanat konstitusi maka langkah Pemerintah tersebut sudah sangat sesuai.

"Pasal 33 Konstitusi kita jelas mengamanatkan bagaimana sumber daya alam yang kita miliki mesti dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya kira kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut sangat relevan dan tepat," pungkasnya.

Defisit pasokan batu bara yang dialami sejumlah pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) berpotensi mengganggu pasokan listrik ke 10 juta pelanggan atau masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya