Berita

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)/RMOL

Politik

Gus Falah PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Ekspor Batubara

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mneral (ESDM) melarang ekspor batubara hingga akhir Januari 2022 dikritik legislator DPR Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru meminta meminta aturan itu ditinjau ulang karena kurang tepat di tengah kondisi perekonomian yang mulai membaik.

Pria yang karib disapa Gus Falah ini menjelaskan selama pandemi Covid-19, ekspor Minerba khususnya batubara mengalami peningkatan signifikan. Jika dilarang, Gus Falah mengaku khawatir akan berdampak secara politik, dampak secara ekonomi, dan dampak secara geopolitik.


"Sehingga kalau tiba-tiba ekspor ini dilarang, saya pikir Kementerian ESDM kurang bijaksana," kata Gus Falah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu petang (02/01).

Jika ingin para pemilik tambang  memenuhi kewajiban terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Gus Falah berpandangan seharusnya tidak bisa disamaratakan pemberlakuan larangan ekspor.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, mana perusahaan yang tidak memiliki komitmen suplai batubara untuk dalam negeri akan bida dilihat dengan cara memetakan.

"Kalau semuanya digebyah uyah ini juga tidak baik, semua perusahaan tambang dianggap tidak memenuhi kewajiban mensuplai dalam negeri, itu juga tidak baik," ungkap Sekretaris Umum PP Bamusi ini.

Karena itulah, lanjut Gus Falah, sebaiknya pelarangan ini dicabut dan kemudian dirembuk kembali untuk dipilah mana perusahaan yang tidak memenuhi komitmen untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

"Itu yang harus dilarang ekspor, perusahaan yang tidak memenuhi komitmen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tapi perusahaan-perusahaan yang sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai ketentuan ya ndak ada masalah mereka melakukan ekspor," tegasnya.

"Nah, pendekatan-pendekatan rembukan yang baik saya pikir akan membuat geliat perekonomian kita semakin bagus," pungkasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 hingga 31 Januari 2022.

Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya