Berita

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)/RMOL

Politik

Gus Falah PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Ekspor Batubara

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mneral (ESDM) melarang ekspor batubara hingga akhir Januari 2022 dikritik legislator DPR Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru meminta meminta aturan itu ditinjau ulang karena kurang tepat di tengah kondisi perekonomian yang mulai membaik.

Pria yang karib disapa Gus Falah ini menjelaskan selama pandemi Covid-19, ekspor Minerba khususnya batubara mengalami peningkatan signifikan. Jika dilarang, Gus Falah mengaku khawatir akan berdampak secara politik, dampak secara ekonomi, dan dampak secara geopolitik.


"Sehingga kalau tiba-tiba ekspor ini dilarang, saya pikir Kementerian ESDM kurang bijaksana," kata Gus Falah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu petang (02/01).

Jika ingin para pemilik tambang  memenuhi kewajiban terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Gus Falah berpandangan seharusnya tidak bisa disamaratakan pemberlakuan larangan ekspor.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, mana perusahaan yang tidak memiliki komitmen suplai batubara untuk dalam negeri akan bida dilihat dengan cara memetakan.

"Kalau semuanya digebyah uyah ini juga tidak baik, semua perusahaan tambang dianggap tidak memenuhi kewajiban mensuplai dalam negeri, itu juga tidak baik," ungkap Sekretaris Umum PP Bamusi ini.

Karena itulah, lanjut Gus Falah, sebaiknya pelarangan ini dicabut dan kemudian dirembuk kembali untuk dipilah mana perusahaan yang tidak memenuhi komitmen untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

"Itu yang harus dilarang ekspor, perusahaan yang tidak memenuhi komitmen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tapi perusahaan-perusahaan yang sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai ketentuan ya ndak ada masalah mereka melakukan ekspor," tegasnya.

"Nah, pendekatan-pendekatan rembukan yang baik saya pikir akan membuat geliat perekonomian kita semakin bagus," pungkasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 hingga 31 Januari 2022.

Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya