Berita

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko/Net

Politik

Jawab Kritikan Bekas Menpora, Kepala BRIN: Saya Percaya Roy Suryo Paham Regulasi

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan mantan Menpora Roy Suryo ihwal adanya politisasi dan bisnis di lingkaran BRIN lantaran memecat ratusan pegawai honorer di Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, turut direspons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Laksana menyampaikan bahwa pemberhentian akhir tahun tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mantan kepala LIPI ini menjelaskan bahwa posisi BRIN yang memecat ratusan pegawai honorer itu sudah tepat. Sebab, jika tidak diputus kontrak maka akan bersinggungan dengan aturan pemerintah.


Kata Laksana, sesuai aturan anggaran honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran.

"Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka TT (tandatangani) pasti tertera hal tersebut. Kalaupun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu,” tegas Laksana kepada Roy Suryo yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Menurutnya, setiap tahun BRIN selalu melakukan pemberhentian pegawai. Argumentasi dari dikeluarkannya aturan itu penyegaran struktur organisasi.

"Selain itu dengan integrasi 5 entitas yang ada, tentu kami tidak bisa merekrut kembali seluruhnya, karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh 5 tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu 1 tim,” katanya.

Dia meminta Roy Suryo memahami adanya regulasi tersebut, sehingga tidak menuai polemik di kalangan masyarakat.

"Secara umum seperti itu. Saya percaya Pak Roy Suryo juga paham regulasi ini karena pernah menjadi eksekutif di Kemenpora,” tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya