Berita

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko/Net

Politik

Jawab Kritikan Bekas Menpora, Kepala BRIN: Saya Percaya Roy Suryo Paham Regulasi

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan mantan Menpora Roy Suryo ihwal adanya politisasi dan bisnis di lingkaran BRIN lantaran memecat ratusan pegawai honorer di Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, turut direspons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Laksana menyampaikan bahwa pemberhentian akhir tahun tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mantan kepala LIPI ini menjelaskan bahwa posisi BRIN yang memecat ratusan pegawai honorer itu sudah tepat. Sebab, jika tidak diputus kontrak maka akan bersinggungan dengan aturan pemerintah.


Kata Laksana, sesuai aturan anggaran honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran.

"Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka TT (tandatangani) pasti tertera hal tersebut. Kalaupun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu,” tegas Laksana kepada Roy Suryo yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Menurutnya, setiap tahun BRIN selalu melakukan pemberhentian pegawai. Argumentasi dari dikeluarkannya aturan itu penyegaran struktur organisasi.

"Selain itu dengan integrasi 5 entitas yang ada, tentu kami tidak bisa merekrut kembali seluruhnya, karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh 5 tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu 1 tim,” katanya.

Dia meminta Roy Suryo memahami adanya regulasi tersebut, sehingga tidak menuai polemik di kalangan masyarakat.

"Secara umum seperti itu. Saya percaya Pak Roy Suryo juga paham regulasi ini karena pernah menjadi eksekutif di Kemenpora,” tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya