Berita

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko/Net

Politik

Jawab Kritikan Bekas Menpora, Kepala BRIN: Saya Percaya Roy Suryo Paham Regulasi

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan mantan Menpora Roy Suryo ihwal adanya politisasi dan bisnis di lingkaran BRIN lantaran memecat ratusan pegawai honorer di Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, turut direspons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Laksana menyampaikan bahwa pemberhentian akhir tahun tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mantan kepala LIPI ini menjelaskan bahwa posisi BRIN yang memecat ratusan pegawai honorer itu sudah tepat. Sebab, jika tidak diputus kontrak maka akan bersinggungan dengan aturan pemerintah.


Kata Laksana, sesuai aturan anggaran honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran.

"Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka TT (tandatangani) pasti tertera hal tersebut. Kalaupun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu,” tegas Laksana kepada Roy Suryo yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Menurutnya, setiap tahun BRIN selalu melakukan pemberhentian pegawai. Argumentasi dari dikeluarkannya aturan itu penyegaran struktur organisasi.

"Selain itu dengan integrasi 5 entitas yang ada, tentu kami tidak bisa merekrut kembali seluruhnya, karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh 5 tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu 1 tim,” katanya.

Dia meminta Roy Suryo memahami adanya regulasi tersebut, sehingga tidak menuai polemik di kalangan masyarakat.

"Secara umum seperti itu. Saya percaya Pak Roy Suryo juga paham regulasi ini karena pernah menjadi eksekutif di Kemenpora,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya