Berita

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko/Net

Politik

Jawab Kritikan Bekas Menpora, Kepala BRIN: Saya Percaya Roy Suryo Paham Regulasi

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan mantan Menpora Roy Suryo ihwal adanya politisasi dan bisnis di lingkaran BRIN lantaran memecat ratusan pegawai honorer di Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, turut direspons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Laksana menyampaikan bahwa pemberhentian akhir tahun tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mantan kepala LIPI ini menjelaskan bahwa posisi BRIN yang memecat ratusan pegawai honorer itu sudah tepat. Sebab, jika tidak diputus kontrak maka akan bersinggungan dengan aturan pemerintah.


Kata Laksana, sesuai aturan anggaran honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran.

"Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka TT (tandatangani) pasti tertera hal tersebut. Kalaupun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu,” tegas Laksana kepada Roy Suryo yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Menurutnya, setiap tahun BRIN selalu melakukan pemberhentian pegawai. Argumentasi dari dikeluarkannya aturan itu penyegaran struktur organisasi.

"Selain itu dengan integrasi 5 entitas yang ada, tentu kami tidak bisa merekrut kembali seluruhnya, karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh 5 tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu 1 tim,” katanya.

Dia meminta Roy Suryo memahami adanya regulasi tersebut, sehingga tidak menuai polemik di kalangan masyarakat.

"Secara umum seperti itu. Saya percaya Pak Roy Suryo juga paham regulasi ini karena pernah menjadi eksekutif di Kemenpora,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya