Berita

Kementerian ESDM larang batubara diekspor hingga akhir Januari 2022/Repro

Bisnis

Kementerian ESDM Larang Batubara Diekspor hingga Akhir Januari 2022

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan larangan perusahaan batubara melakukan ekspor.  Keputusan Kementerian ESDM itu berlaku mulai 1 hingga akhir Januari 2022 mendatang.

Berdasarakan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaludin itu dijelaskan bahwa larangan itu muncul karena rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

Selain dilarang ekspor, seluruh perusahaan pemegang PKP2B, UIP, UIPKK Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan kontrak/perjanjian dan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batubara wajib memasok seluruh produksi batubaranya untuk memenuhi kebutuhan listrik.


Kewajiban itu sesuai pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau penugasan dari pemerintah kepada setiap perusahaan, PLN dan produsen listrik independen (IPP).

Dalam surat Kementerian ESDM itu juga disebutkan bahwa jika perusahaan batubarasudha memiliki batubara di pelabuhan muat dan atau sudah di muat di kapal, kementerian memerintahkan agar segera dikirim ke pembangkit listrik milik PLN dan IPP.

Untuk pelaksanaannya, Kementerian ESDM meminta diselesaikan dengan PLN.

Indonesia saat ini sedang melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Teknisnya, perusahaan batubara harus memasok 25 persen dari produksi tahunan ke PLN. Untuk harganya pada Desember, harga maksimum di level 70 dolar AS per ton.

Harga yang berlaku di Indonesia itu jauh di bawah kontrak batubara pasar global yang menyentuh 145,6 dolas AS per ton.

Surat Kementerian ESDM itu sebagai jawaban dari surat Direktur Utama PLN pada (31/12/2021).

Dirut PLN mengungkapkan bahwa perusahaan listrik pelat merah itu sedang krisis ketersediaan batubara. Pihak PLN khawatir operasional PLTU akan terganggu dan akan berdampak pada kelistrikan nasional.

Kebijakan larangan ekspor batubara itu akan menganggu pasar global, sebab Indonesia adalah pengekspor batubara termal terbesar di dunia. Jumlahnya menyentuh 400 juta ton selama tahun 2020.

Beberapa negara yang jadi pelanggannya adalah China, India, Jepang dan Korea Selatan.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan realisasi stok batubara untuk pembangkit listrik PKN dan IPP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya