Berita

PDIP menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi dalam temuan survei terbaru/Net

Politik

Hasil Survei: Elektabilitas PDIP Tertinggi, PSI Tak Lolos ke Senayan

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi partai politik yang memiliki elektabilitas tertinggi, kali ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Panel Survei Indonesia (PSI).

"Temuan survei juga menunjukkan preferensi masyarakat pada partai politik dengan elektabilitas PDIP mencapai 12,7 persen," ujar Direktur Eksekutif PSI, Andri Gunawan dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Selanjutnya di posisi kedua adalah Partai Golkar dengan elektabilitas sebesar 12,4 persen dan disusul oleh Partai Gerindra sebesar 11,9 persen.


Kemudian di posisi keempat yaitu Partai Demokrat dengan elektabilitas sebesar 8,9 persen.

"Di mana Demokrat menjadi parpol di luar pemerintahan yang memiliki peningkatan elektabilitas yang sangat signifikan dibandingkan hasil Pemilu 2019," kata Andri.

Sementara partai politik yang memimpin elektabilitas papan tengah adalah, PKB sebesar 7,1 persen dengan disusul oleh Partai Nasdem yang meraih elektabilitas 6,8 persen.

"Kemudian partai-partai Islam lainya, yaitu PKS 6,1 persen, PAN 3,3 persen, dan PPP 2,6 persen," kata Andri.

Sementara itu, Andri juga membeberkan partai politik yang diprediksi tidak akan lolos ke Senayan, salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Sisanya adalah partai-partai baru yang diprediksi tidak bakal lolos ke Senayan, yaitu PSI meraih elektabilitas 1,3 persen, sedangkan Perindo dengan elektabilitas 1,3 persen. Hanura 1,1 persen, PBB 0,9 persen, PKPI 0,8 persen, Berkarya 0,8 persen, dan Garuda 0,8 persen," jelas Andri.

Kemudian kata Andri, partai politik yang baru terbentuk yang sedang membentuk kepengurusan untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 hanya Partai Prima yang menjadi preferensi publik dengan tingkat elektabilitas 1,4 persen.

"Disusul Partai Gelora 0,7 persen, Partai Ummat 0,2 persen dan sisa yang belum memilih sebanyak 18,9 persen," pungkas Andri.

Survei ini dilakukan pada 14 sampai dengan 29 Desember 2021 dengan melibatkan 1.820 orang responden yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Survei ini dilakukan dengan metode multi stage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan kurang lebih sekitar 2,3 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya