Berita

PDIP menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi dalam temuan survei terbaru/Net

Politik

Hasil Survei: Elektabilitas PDIP Tertinggi, PSI Tak Lolos ke Senayan

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi partai politik yang memiliki elektabilitas tertinggi, kali ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Panel Survei Indonesia (PSI).

"Temuan survei juga menunjukkan preferensi masyarakat pada partai politik dengan elektabilitas PDIP mencapai 12,7 persen," ujar Direktur Eksekutif PSI, Andri Gunawan dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).

Selanjutnya di posisi kedua adalah Partai Golkar dengan elektabilitas sebesar 12,4 persen dan disusul oleh Partai Gerindra sebesar 11,9 persen.


Kemudian di posisi keempat yaitu Partai Demokrat dengan elektabilitas sebesar 8,9 persen.

"Di mana Demokrat menjadi parpol di luar pemerintahan yang memiliki peningkatan elektabilitas yang sangat signifikan dibandingkan hasil Pemilu 2019," kata Andri.

Sementara partai politik yang memimpin elektabilitas papan tengah adalah, PKB sebesar 7,1 persen dengan disusul oleh Partai Nasdem yang meraih elektabilitas 6,8 persen.

"Kemudian partai-partai Islam lainya, yaitu PKS 6,1 persen, PAN 3,3 persen, dan PPP 2,6 persen," kata Andri.

Sementara itu, Andri juga membeberkan partai politik yang diprediksi tidak akan lolos ke Senayan, salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Sisanya adalah partai-partai baru yang diprediksi tidak bakal lolos ke Senayan, yaitu PSI meraih elektabilitas 1,3 persen, sedangkan Perindo dengan elektabilitas 1,3 persen. Hanura 1,1 persen, PBB 0,9 persen, PKPI 0,8 persen, Berkarya 0,8 persen, dan Garuda 0,8 persen," jelas Andri.

Kemudian kata Andri, partai politik yang baru terbentuk yang sedang membentuk kepengurusan untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 hanya Partai Prima yang menjadi preferensi publik dengan tingkat elektabilitas 1,4 persen.

"Disusul Partai Gelora 0,7 persen, Partai Ummat 0,2 persen dan sisa yang belum memilih sebanyak 18,9 persen," pungkas Andri.

Survei ini dilakukan pada 14 sampai dengan 29 Desember 2021 dengan melibatkan 1.820 orang responden yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Survei ini dilakukan dengan metode multi stage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan kurang lebih sekitar 2,3 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya