Berita

Suparji Ahmad/Net

Politik

Catatan Penegakan Hukum Suparji Ahmad Sepanjang Tahun 2021

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selama tahun 2021 banyak peristiwa penegakan hukum yang menjadi concer aparat dan sorotan banyak kalangan.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad memberikan catatannya. Menurutnya, ada prestasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun juga ada yang perlu dievaluasi.

Yang perlu diapresiasi, menurut Suparji adalah penegakan hukum kasus korupsi. Ia menilai, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri merupakan langkah tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Pendapat Suparji, tuntututan hukuman mati itu merepresentasikan ekadilan masyarakat. Sebab, terduga pelaku merasa tidak bersalah dan berupaya membela diri.

"Praktik korupsi yang sudah mendarah daging harus disudahi dengan penindakan hukum tegas," kata Suparji dalam keterangannya, Minggu (2/12).

Penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang menyimpang juga dilakukan. Menurutnya, supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.

"Kita berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan," ulasnya.

Langkah Satgas BLBI, kata Suparji, yang berupaya menyelesaikan kasus BLBI layak diapresiasi. Namun, Satgas yang kewenangannya sangat besar patut dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power.

Menurut Suparji, kasus BLBI juga tak hanya diselesaikan melalui perdata, tapi pidana.

"Jika hanya diselesaikan lewat perdata maka sama halnya mengkerdilkan masalah dan melukai nurani hukum. Karena kasus ini sangat kental nuansa pidananya," tuturnya

Selain itu, ia juga menjelaskan hal yang patut menjadi evaluasi para penegak hukum yakni kasus mafia tanah yang belum bisa surut. Terlebih, korban mafia tanah sudah banyak dengan kerugian yang sangat besar.

"Lalu penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kita berharap banyak terhadap Kejaksaan yang digawangi bapak ST. Burhanuddin menuntaskan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum. Karena setiap pelanggaran HAM berat, yang menjadi korban pasti rakyat kecil," turutnya.

Suparji juga mendukung 9 rencana program Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut sangat bagus terutama dalam soal penuntutan berdasarkan hati nurani dan penuntasan pelanggaran HAM berat.

"Diharapkan di tahun 2022 jajaran korps adhyaksa merealisasikan rencana program tersebut. Sehingga kedepan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan sesuai nurani masyarakat benar-benar terwujud," katanya.

Kejaksaan, kata dia, perlu memantau pelaksanaan di lapangan terhadap program strategis yang untuk kepentingan masyatakat, karena banyak di lapangan masih terjadi penyimpangan.

Beberapa yang perlu dipantau Kejaksaan itu antara lain: program pemerintah pencegahan covid salah satunya karantina kesehatan yang belum maksimal, terindikasi ada yang lolos karena kolusi dengan petugas.

"Pelaksanaan karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia yg baru masuk Indonesia, seperti para  TKI juga terindikasi dimainkan petugas," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya