Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Berperan Bongkar Korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Erick Thohir Dipuji Jaksa Agung

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan apresiasi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kontribusinya membantu membongkar kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero).

"Terima kasih kepada Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerja samanya, Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," kata Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1).

Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.


Selain itu, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 21,2 triliun dan 763.080 dolar AS, serta 32.900 dolar Singapura. Kemudian penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 415,6 miliar.

Burhannudin juga menyebut selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 Triliun.

Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Pihaknya pun berhasil menangkap sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum.

“Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya,” ujarnya.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Kejagung telah menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.

Beberapa di antaranya dalam kasus Jiwasraya divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus ASABRI, satu terdakwa dituntut hukuman mati.
Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp 16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp 22,78 triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya