Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Berperan Bongkar Korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Erick Thohir Dipuji Jaksa Agung

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan apresiasi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kontribusinya membantu membongkar kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero).

"Terima kasih kepada Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerja samanya, Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," kata Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1).

Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.


Selain itu, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 21,2 triliun dan 763.080 dolar AS, serta 32.900 dolar Singapura. Kemudian penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 415,6 miliar.

Burhannudin juga menyebut selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 Triliun.

Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Pihaknya pun berhasil menangkap sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum.

“Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya,” ujarnya.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Kejagung telah menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.

Beberapa di antaranya dalam kasus Jiwasraya divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus ASABRI, satu terdakwa dituntut hukuman mati.
Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp 16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp 22,78 triliun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya