Berita

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti/Net

Hukum

Catatan Kemenkumham, 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 122 narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang tahun 2021.

DataKemenkumham, terbanyak berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan 68 narapidana. Disusul 13 narapidana dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan 9 narapidana teroris Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

Dalam ikrarnya, napi teroris berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, turut serta melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.


Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, ikrar setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaan telah siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan serta memahami Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, pemersatu bangsa,” kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1).

Pelaksanaan Program Deradikalisasi turut pula melibatkan aparat penegak hukum terkait seperti dengan BNPT, TNI, Polri, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial, dan stakeholder lainnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya