Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Menko Airlangga Manfaatkan Perjanjian RCEP untuk Peningkatan Daya Saing dan Menarik Investasi

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemerintah meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional, yang tujuannya untuk menarik investor ke dalam negeri dilakukan dengan memanfaatkan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, perjanjian tersebut sudah ditandatangani Indonesia pada 15 November 2020 yang lalu.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengurai, perjanjian RCEP merupakan inisiatif Indonesia pada saat menjadi Ketua ASEAN di 2011, di mana Indonesia kemudian dipercaya menjadi koordinator yang memimpin jalannya perundingan perjanjian RCEP.

Kemudian, Airlangga memastikan implementasi perjanjian RCEP ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I tahun 2022, mengingat pentingnya perjanjian ini di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi Covid-19.

Sehingga, untuk menghadapi implementasi tersebut, Airlangga memandang perlu dipersiapkan langkah strategis sebagai upaya mitigasi dan pemanfaatan perjanjian RCEP bagi Indonesia.

"RCEP merupakan kesepakatan regional trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30 persen dari PDB dunia, 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari investasi asing langsung dunia dan 29 persen dari populasi dunia,” ujar Airlangga dalam Media Briefing RCEP, secara virtual di Jakarta, Jumat (31/12).

Saat ini, sudah ada 7 Negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan 5 Negara Mitra ASEAN (RRT, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan ratifikasi. Ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia.

Implementasi Perjanjian RCEP tidak dilakukan secara langsung melainkan secara bertahap yaitu eliminasi tarif sebesar 65 persen pada saat mulai berlaku (Entry into Force/EIF) di 2022, 80 persen pada EIF+10 tahun, dan 92 persen pada EIF+15-20 tahun.

Airlangga menjelaskan, implementasi Perjanjian RCEP akan mendatangkan berbagai manfaat bagi Indonesia, di antaranya adalah kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan peluang usaha barang, jasa dan investasi, serta penguatan integrasi ke dalam Regional Value Chain (RVC).

Negara anggota RCEP memiliki arti yang signifikan bagi perekonomian Indonesia sebagai tujuan ekspor (56 persen) dan sumber impor utama (65 persen) Indonesia di 2020.

Negara anggota RCEP, lanjut Airlangga, juga merupakan sumber utama aliran investasi asing (PMA) ke Indonesia. Pada 2020, sebesar 72persen PMA yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP dengan Singapura, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Malaysia menjadi investor utama.

"Perjanjian RCEP memiliki keunggulan utama yaitu menyederhanakan aturan FTA. Melalui mekanisme RCEP akan digunakan satu jenis Surat Keterangan Asal (SKA) di seluruh kawasan RCEP sehingga menghemat biaya perdagangan," demikian Airlangga.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya